Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Sewa Kapal ke Labuan Cermin Danau Dua Rasa Berau Melonjak Drastis

Destinasi wisata Labuan Cermin. (Foto: indonesiakaya)

BERITA TERKAIT

    Traveling

    Sewa Kapal ke Labuan Cermin Danau Dua Rasa Berau Melonjak Drastis

    PusaranMedia.com

    Destinasi wisata Labuan Cermin. (Foto: indonesiakaya)

    Sewa Kapal ke Labuan Cermin Danau Dua Rasa Berau Melonjak Drastis

    Destinasi wisata Labuan Cermin. (Foto: indonesiakaya)

    Reporter : Seno | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB - Harga tiket masuk ke destinasi wisata Labuan Cermin Danau Dua Rasa menimbulkan polemik di antara wisatawan.

    Sebab terjadi kenaikan harga tidak tanggung-tanggung.

    Camat Biduk-biduk, Abdul Malik mengatakan bahwa pada Sabtu (30/4/2022) lalu telah melaksanakan rapat terkait pembukaan destinasi wisata danau dua rasa itu.

    "Dalam pertemuan itu kami minta tidak ada kegiatan wisata untuk mandi-mandi dan diharapkan masih bisa menggunakan harga yang belum dinaikkan," ujar Abdul Malik kepada Pusaranmedia.com.

    Ia mengatakan destinasi dibuka dengan melarang wisatawan untuk melakukan kegiatan mandi-mandi dan harga seharusnya menerapkan harga sebelumnya.

    Lanjut, Abdul mengaku pihaknya menginginkan kepercayaan masyarakat untuk berwisata ke Biduk-biduk dapat dipulihkan setelah beberapa kejadian yang tidak mengenakkan kemarin.

    "Saya inginnya masyarakat bisa merasa aman dan percaya lagi untuk wisata ke Biduk-biduk," terangnya saat dihubungi pada Kamis (5/5/2022).

    Terkait kenaikan harga yang sudah beredar saat ini, Abdul Malik mengatakan akan segera melakukan evaluasi kepada BUMK pengelola Labuan Cermin.

    "Secepatnya akan kita tindak lanjuti," tuturnya.

    Dari keterangan Kepala Kampung Biduk, Kasimuddin mengatakan harga sebelumnya berkisar Rp100 Ribu belum dengan asuransi sekitar Rp1.000.

    Namun, berdasarkan data yang dihimpun, harga carter per orang untuk kapal dipatok dengan harga Rp170 Ribu, sudah termasuk asuransi.

    "Kalau dulu, per orang ketika Carter kapal harganya Rp100 Ribu belum dengan asuransi sekitar Rp1.000 atau Rp2.000," ucapnya.

    Ia juga membenarkan pihak Pemerintah Kampung dengan Badan Perwakilan Kampung tidak dilibatkan dalam merumuskan harga baru.

    "Iya, tidak ada kordinasi dengan kami (Pemkam dan BPK, Red) terkait harga baru itu," tandasnya.