Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Empat Desa di Kaltim Berstatus Sangat Tertinggal

Kondisi salah satu desa di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Foto: Muhibar Sobary A / pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Empat Desa di Kaltim Berstatus Sangat Tertinggal

    PusaranMedia.com

    Kondisi salah satu desa di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Foto: Muhibar Sobary A / pusaranmedia.com)

    Empat Desa di Kaltim Berstatus Sangat Tertinggal

    Kondisi salah satu desa di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Foto: Muhibar Sobary A / pusaranmedia.com)

    Reporter: Muhibar Sobary A | Editor: Supiansyah

    SAMARINDA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin menyatakan empat desa berstatus sangat tertinggal di Bumi Etam.

    “Saat ini, desa berstatus sangat tertinggal tersisa empat desa dan desa berkembang sudah ada 51 desa. Tentu ini capaian menggembirakan,” kata dia seperti dilansir dari Humas Kaltim, Minggu (17/1/2021).

    Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kaltim 2020, dari total 841 desa yang tersebar di 81 kecamatan dan tujuh kabupaten terdapat 51 desa mandiri, 202 desa maju, 456 desa berkembang, 128 desa tertinggal dan empat desa sangat tertinggal.

    Jika melihat medio awal dikucurkan Dana Desa pada 2015, Syirajudin mengungkapkan hanya terdapat dua desa mandiri di Kaltim berdasarkan IDM 2017. 

    Sedangkan untuk status maju 32 desa, berkembang 289 desa, tertinggal 381 desa, dan sangat tertinggal 137 desa.

    Ia berharap semoga Dana Desa bisa terus dikucurkan di Kaltim, agar nantinya dapat merubah status desa yang masih sangat tertinggal meningkat, setidaknya menjadi desa berkembang.

    "Sebab, desa Kaltim tidak bisa disamakan dengan desa di Jawa. Semuanya serba terbatas,” tandasnya. 

    Terlebih, Pemprov Kaltim melalui DPMPD Kaltim menilai lahirnya UU 6/2014 tentang Desa menjadi semangat baru guna memajukan desa melalui percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.