Reporter: Muhibar Sobary A | Editor: Supiansyah
SAMARINDA - Kota Samarinda kini menapak usia ke-353 tahun. Sebagai ibu kota provinsi, pembangunan di kota bergerak dengan cepat.
Namun menurut Anggota Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kaltim, Farid Nurrahman geliat pembangunan di Kota Tepian menimbulkan masalah dalam penataan ruang kota.
"Kadang apa yang direncanakan, implementasinya tidak sesuai. Misalnya suatu wilayah sudah ditetapkan tidak boleh membangun pemukiman, tapi izinnya tetap saja terbit," kata Farid, Kamis (21/1/2021).
Farid berharap rencana rencana tata ruang kota Samarinda yang saat ini sedang direvisi dapat memperbaiki keadaan kota itu.
Dalam hal penanganan banjir, Farid menyarankan tata ruang dibuat berbeda antarkecamatan. Semua harus disertai perencanaanya yang matang dan diimplementasikan dengan baik.
"Jangan tiba-tiba ada isu banjir menggusur orang tanpa rencana. Harus disiapkan di mana lokasi pemindahanya, sosialisasi terlebih dahulu. Memanusiakan manusialah ibaratnya," ujar Farid.
Permasalahan seperti itu, menurut Farid jangan terjadi lagi di Kota Samarinda yang sudah berusia 353 tahun ini.
"Kondisi sekarang memang sulit, fokus pemerintah terbagi antara penanganan banjir dan pandemi Covid-19 yang sama-sama menyedot anggaran besar. Tapi kita yakin akan ada jalan keluarnya," pungkasnya.