Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkot Bontang Godok Regulasi untuk Pungut PAD dari Objek Wisata Pulau Beras Basah 

Pulau Beras Basah, Bontang. (Foto: Istimewa).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemkot Bontang Godok Regulasi untuk Pungut PAD dari Objek Wisata Pulau Beras Basah 

    PusaranMedia.com

    Pulau Beras Basah, Bontang. (Foto: Istimewa).

    Pemkot Bontang Godok Regulasi untuk Pungut PAD dari Objek Wisata Pulau Beras Basah 

    Pulau Beras Basah, Bontang. (Foto: Istimewa).

    Reporter: Abdi | Editor: Supiansyah

    BONTANG -  Pulau Beras Basah merupakan salah satu dari sekian tempat wisata di Kota Bontang yang menjadi favorit bagi wisatawan lokal maupun luar.  Hamparan pasir putih dan air laut yang biru menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan tentunya.

    Namun destinasi wisata tersebut belum dapat bisa seperserpun menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Bontang. 

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian menjelaskan jika, objek pajak pariwisata hingga saat ini belum mampu menopang PAD untuk Bontang. Secara potensi retribusi dari wisata Pulau Beras Basah diyakininya sangat luar biasa namun pihaknya masih terkendala regulasi untuk pengelolaan potensi pendapatan di Beras Basah menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. 

    “Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Di pasal 16, poin ke enam berbunyipenentuan daerah kabupaten/kota penghasil untuk penghitungan bagi hasil kelautan, adalah hasil kelautan yang berada dalam batas wilayah empat mill diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan, atau ke arah perairan,” ujarnya.

    Kata Sigit, pihaknya akan melakukan  koordinasi dengan provinsi untuk mencari solusi, terkait pembahasan bagi hasil untuk retribusi wisata Beras Basah. 

    "Berapa persen hasil retribusi untuk provinsi dan berapa persen untuk masuk di kas daerah. Ini sudah dibahas semua dalam Ripda (Rencana Induk Pariwisata) sedang digodok. Menuju ke sana sebenarnya sudah lama sudah dipersiapkan. Tinggal eksekusinya," tuturnya.

    Lanjutnya, Beras Basah memiliki jarak sekitar 10,8 kilometer dari garis pantai atau setara 5,83 mill. Artinya, bagi hasil potensi retribusi Beras Basah memang belum masuk kewenangan daerah. 

    "Tapi hal ini sudah kami bahas. Ada caranya agar Beras Basah tetap bisa mengahasilkan untuk Bontang," ucapnya.