Reporter : Seno | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB - Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin mengimbau pemilik perusahaan baik jenis Perseroan terbatas ataupun CV agar berhati-hati melakukan pinjam pakai perusahaan untuk sebuah pengerjaan atau proyek pemerintah.
Nislianudin mengatakan saat ini di Berau sendiri terdapat sebuah kasus Tipikor yang menjerat pemilik perusahaan dalam sebuah pengadaan pada pemerintahan.
"Hati-hati loh ya, sekarang sudah ada contoh nyata peminjam perusahaan dijerat dengan hukuman yang sama," terang Nislianudin.
Ia menegaskan pengusaha harus berhati-hati ketika meminjamkan perusahaannya untuk melaksanakan proyek. Terlebih mengerjakan proyek dengan anggaran pemerintah. "Sudah ada Perpresnya pengadaan barang dan jasa, ada hukumnya," terangnya.
Hal ini berkaca pada permasalahan Tipikor pengadaan alat kesehatan Hiperbarik. Bahwa perusahaan yang memenangkan lelang dengan yang menjalankan berbeda.
"Hati-hati jika mengerjakan anggaran pemerintah, jangan main-main," ujarnya. "Ada aturannya jadi kalau melenceng bisa dijerat," tandasnya.