Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Proyek Coastal Road Dipastikan Libatkan Pemkot Balikpapan dan Tujuh Investor 

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Balikpapan, Doortje Marpaung (foto:istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Proyek Coastal Road Dipastikan Libatkan Pemkot Balikpapan dan Tujuh Investor 

    PusaranMedia.com

    Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Balikpapan, Doortje Marpaung (foto:istimewa)

    Proyek Coastal Road Dipastikan Libatkan Pemkot Balikpapan dan Tujuh Investor 

    Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Balikpapan, Doortje Marpaung (foto:istimewa)

    Reporter: Adhi  |  Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan proyek coastal road yang telah direncanakan akan tetap berjalan. 

    Kepastian proyek itu disampaikan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkot Balikpapan, Doortje Marpaung ketika menghadiri Rapat verifikasi teknis permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) beberapa waktu lalu. 

    Doortje mengatakan rapat verifikasi ini untuk menindaklanjuti permohonan kesesuaian KKPRL yang diterima Menteri Kelautan dan Perikanan.  

    "Bahwa ada investor yang mengajukan rencana membangun coastal road di Balikpapan. Tetapi saat kesempatan diberikan kepada pemohon, ternyata pemohon tidak hadir dan pemohon yang bukan dari investor yang akan mengerjakan enam segmen," kata Doortje, Jumat (22/7/2022). 

    Doortje menjelaskan, ada tujuh investor yang akan mengerjakan proyek coastal road Balikpapan. Semua investor nantinya akan terbagi menjadi delapan segmen. 

    "Segmen dua akan dikerjakan Pemerintah Kota Balikpapan. Proses coastal road terus berjalan yang kini juga proses perizinan ke KKP karena kita harus mengikuti alur kebijakan," ujarnya. 

    Untuk informasi, tujuh investor yang tergabung dalam coastal road itu terbagi dalam segment yang tematik. 

    Segment I oleh PT Karya Agung Cipta seluas 36,2 hektare, segment II dikerjakan oleh Pemkot Balikpapan seluas 19.4 hektare,  segment III oleh PT Pandega Citra Niaga seluas 39,3 hektare. 

    Selanjutnya, segment IV akan dikerjakan oleh PT Sentra Jaya Makmur seluas 66,6 hektare, segmen V oleh Wulandari Bangun Lestari seluas 53,2 hektare. 

    Segment VI dilaksanakan oleh PT Royal Borneo Propertindo dengan luas 39,3 hektare, segment VII oleh PT Karunia Wahananusa dengan luas 35,5 hektare.

    Terakhir segment VIII dikerjakan oleh PT Avica Jaya Nusantara dengan luas 34,4 hektare.