Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Dugaan Spionase Tiga WNA di Sebatik, Ini Penjelasan Dansatgas Marinir Ambalat

Dansatgas Mar Ambalat, Kapten Mar Andreas Manalu bersama Danpos Mar Sei Pancang saat menemui awak media di Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Dugaan Spionase Tiga WNA di Sebatik, Ini Penjelasan Dansatgas Marinir Ambalat

    PusaranMedia.com

    Dansatgas Mar Ambalat, Kapten Mar Andreas Manalu bersama Danpos Mar Sei Pancang saat menemui awak media di Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Dugaan Spionase Tiga WNA di Sebatik, Ini Penjelasan Dansatgas Marinir Ambalat

    Dansatgas Mar Ambalat, Kapten Mar Andreas Manalu bersama Danpos Mar Sei Pancang saat menemui awak media di Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Tertangkapnya tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Sebatik masih menyisahkan misteri.

    Dugaan pelanggaran yang mengarah ke perilaku pengumpulan informasi intelijen masih terus didalami petugas intelijen Indonesia yang bertugas di Nunukan maupun di satuan pusat.

    Dansatgas Mar Ambalat, Kapten Mar Andreas Manalu  mengatakan penahanan ketiga WNA dan satu WNI itu bermula saat petugas jaga di Pos Satgas Mar Ambalat Sei Pancang melihat gelagat mencurigakan seorang penumpang yang menumpangi Toyota Avanza.

    Di mana sebelum melewati pos penjagaan, penumpang tersebut tampak membaringkan badannya ketika melalui pos penjagaan.

    "Ketika mereka lewat, salah satu WNA ini kemudian sedikit berbaring agar tidak terlihat petugas kami yang tengah berjaga. Curiga dengan gelagat itu, anggota kami langsung mengejar mobil itu dan mengarahkan ke pos untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Andreas kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

    Ketika pemeriksaan, tampak ada enam orang penumpang, termasuk supir. Mereka beridentitas sebagai WNI dan tiga lainnya merupakan WNA. Saat pemeriksaan awal, dua WNI beserta satu WNA keluar dengan alibi akan menunggu di luar, sembari tiga lainnya tengah menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran mereka di Pulau Sebatik, yakni dalam rangka survei pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Tawau dan Sebatik.

    Saat tengah berada di luar ruangan pos, lanjut Andreas, Danpos Satgas Mar Sei Pancang, Lettu Mar Victor melihat kembali gelagat aneh salah seorang WNA tersebut yang diduga tengah memotret areal Pos Satgas Mar Ambalat Sei Pancang.

    Alhasil, jajaran Pos Satgas Mar Sei Pancang pun kemudian meminta agar seluruh ponsel yang dibawa oleh keenam orang tersebut dikumpulkan.

    Benar saja, dari ponsel HK (40) yang merupakan WNA asal RRT ditemukan sejumlah potret pos militer, patok perbatasan dan sejumlah objek vital lainnya.

    "Dengan temuan ini, kami menduga mereka telah melakukan tugas pengambilan gambar di lokasi strategis pengawasan negara yang sangat vital dan sangat dilarang di kawasan militer," ucap Andreas.

    Terkait dugaan prilaku spionase tersebut, lanjut Andreas, pihaknya tak ingin menyimpulkan terlalu dini dengan membuat pernyataan prematur.

    Untuk itu, spionase tersebut masih sebatas dugaan semata dan perlu adanya pendalaman lebih lanjut, sehingga langkah awal yang tengah dilakukan dalam penanganan tiga WNA tersebut adalah menyerahkan terlebih dahulu kepada Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan untuk diproses atas dugaan pelanggaran keimigrasian.

    "Untuk langkah awal ini kita serahkan dulu ke Imigrasi, tapi aparat di Sebatik juga terus menindaklanjuti temuan ini sehingga tidak terjadi blunder dari penanganan kasus ini," bebernya.

    Ditambahkan Andreas, dari pemeriksaan awal di Pos Satgas Mar Ambalat Sei Pancang, ketiga WNA ini menyampaikan tengah melaksanakan survei pembangunan jembatan penghubung.

    Hanya saja, dari dokumen keimigrasian diketahui bahwa ketiganya masuk ke Indonesia dalam rangka berwisata, bukan bekerja.

    "Yang bikin kita agak tidak percaya itu, mereka masuk survei tapi tidak ada satupun pihak pemerintah baik Indonesia maupun Malaysia yang mendampingi, paling tidak kan ada perwakilan dari konsulat atau apapun itu. Tapi ini tidak ada sama sekali, dan ijin tinggal mereka di Indonesia juga hanya berwisata bukan bekerja. Makanya kita serahkan dulu kepada Imigrasi menanganinya sembari kita juga terus mendalami," pungkasnya.