Reporter: Adhi | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan masih menjadi polemik hingga kini.
Saat ini ada dua pihak yang mengklaim pengurus sah KNP Balikpapan, yakni Kubu Galang Nusantara atau Andre Afrizal.
Kepala Kesbangpol Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan masih hati-hati dan menunggu arahan dari pusat terkait dualisme KNPI Balikpapan.
Ia hanya bisa memastikan kepengurusan yang sah jika salah satunya memegang Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Pertama begini urusan KNPI itu belum ada inkrah dan kita menunggu keputusan KNPI Pusat. Kalau pusat sudah terbentuk, baru kita lihat provinsi dan daerah itu siapa," kata Edo, sapaan akrabnya.
Edo mengaku belum mempelajari dokumen yang diajukan kubu DPD KNPI Andre Afrizal karena baru saja diajukan. Sementara versi DPD KNPI Galang Nusantara sudah lengkap dan lebih duluan diserahkan laporannya.
"Nanti kita pelajari dulu, saya belum lihat berkasnya baru masuk di mejaku yang dari Andre," ujarnya.
"Kalau Galang ada, 'kan duluan Galang yang melengkapi berkas laporan. Mengenai anggaran bisa dicairkan lihat dulu AHU siapa yang diakui," ucapnya.