Reporter Iswanto Editor Buniyamin
SAMARINDA - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri cabang Surabaya melaksanakan olah TKP terkait musibah kebakaran di kawasan Gerilya, RT 36, Jalan Kebahagiaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (28/7/2022).
Sebagaimana diketahui, kebakaran tersebut terjadi pada 21 Juli 2022 lalu sekitar pukul 11.30 Wita.
Akibat musibah tersebut, sebanyak enam rumah dan satu unit mobil hangus terbakar. Bangunan yang terbakar itu dihuni sembilan kepala keluarga (KK) dan 36 jiwa.
Kobaran api yang cukup besar saat kejadian menyebabkan tiga bangunan rumah sekitar pun turut terdampak.
Dari hasil pemeriksaan awal polisi saat kejadian, musibah tersebut diduga karena adanya percikan api saat seorang warga melakukan aktivitas pengetapan BBM jenis pertalite.
Dari kejadian tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka dan saat ini telah menjalani masa tahanan di sel Mapolresta Samarinda.
Penyebab pasti munculnya percikan api belum diketahui. Karena itulah, Polresta Samarinda mendatangkan Labfor Mabes Polri untuk melakukan olah TKP serta penyelidikan mendalam atas musibah kebakaran itu.
Tim Labfor yang didampingi Tim Inafis Polda Kaltim serta Inafis Polresta Samarinda berada di lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.
Selain tim Labfor dan tim Inafis, tampak pelaku yang telah ditetapkan tersangka berinisial MS juga hadir di lokasi kejadian.
Kasubdit Labfor Mabes Polri cabang Surabaya, AKBP Joko Siswanto menjelaskan kegiatan tersebut guna mengetahui awal mula munculnya percikan api hingga terjadinya musibah kebakaran.
Dari olah TKP yang dilakukan, kata Joko, Tim Labfor berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya potongan kabel dan kunci kendaraan.
Beberapa barang bukti yang ditemukan itu, akan dikumpulkan untuk selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan melalui Laboratorium.
"Barang bukti yang diamankan ini nanti yang bercerita terkait penyebab pasti kebakaran ini," kata Joko kepada wartawan di lakasi kejadian.
Joko pun enggan menyebutkan dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut dan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sehingga dapat diketahui penyebab pasti musibah tersebut.
"Untuk dugaan sementara belum ada. Ini harus dilakukan analisis melalui pemeriksaan laboratorium untuk menentukan penyebabnya. Proses pemeriksaannya kurang lebih seminggu," ungkapnya.