Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk semua sektor di Malaysia secara resmi akan kembali di buka Pemerintah Pusat, Senin (1/8/2022) besok.
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kombes Pol F.J Ginting kepada pusaranmedia.com.
Untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Sabah, Malaysia, kata Ginting, masih menunggu job order dari pihak perusahaan di Sabah.
"Biasanya permintaan itu diteruskan langsung ke Kementerian Luar Negeri, kemudian diteruskan ke BP2MI Pusat dan kita nantinya tinggal menginformasikan ke penyalur PMI resmi di Nunukan," ujar Ginting.
Saat ini untuk penempatan PMI sedang tahap persiapan. Untuk itu, ia berharap agar pelaksanaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
"Masih dalam tahap persiapan semuanya. Semoga saja Minggu ke dua sudah berjalan lancar tidak ada lagi kendala," harapnya.
Untuk diketahui, pada 13 Juli lalu Pemerintah Indonesia memutuskan menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia dikarenakan Malaysia tidak berkomitmen untuk melaksanakan MoU.
Saat ini Malaysia sudah mau melaksanakan MoU usai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M. Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia.