Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Ratusan PMI asal Malaysia Dipulangkan Lewat Nunukan, Tiga Orang Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

Ratusan PMI bermasalah yang dipulangkan ke Nunukan hari ini. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Ratusan PMI asal Malaysia Dipulangkan Lewat Nunukan, Tiga Orang Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

    PusaranMedia.com

    Ratusan PMI bermasalah yang dipulangkan ke Nunukan hari ini. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Ratusan PMI asal Malaysia Dipulangkan Lewat Nunukan, Tiga Orang Miliki Riwayat Gangguan Kejiwaan

    Ratusan PMI bermasalah yang dipulangkan ke Nunukan hari ini. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Sabah. Para deportan yang dipulangkan ini berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. 

    Kepala Seksi Perlindungan,  Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Arbain menyampaikan deportasi kali ini merupakan pemulangan yang keempat kalinya dilakukan selama 2022. Di mana, WNI yang tiba di Nunukan harus melalui pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal. 

    "Total yang dipulangkan ini 138 orang, dari 139 orang yang rencananya di deportasi. Satu orang harus tertahan karena masih dalam pengurusan dokumen," ujar Arbain ditemui saat memantau kedatangan PMI di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. 

    Dirincikan Arbain, PMI ini berasal dari sejumlah provinsi. Seperti, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 58 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 42 orang, Sulawesi Barat (Sulbar) empat orang, Kalimantan Utara (Kaltara) 14 orang, Sulawesi Utara lima orang, Sulawesi Tenggara empat orang dan Sulawesi Tengah (Sulteng) satu orang. 

    "Dari 138 orang ini, lelaki dewasa 103 orang, perempuan dewasa 22 orang, anak laki-laki lima orang dan delapan orang anak perempuan," ucap Arbain 

    Dijelaskan, dari 138 orang yang dipulangkan kali ini, tiga orang laki-laki dewasa diketahui memiliki riwayat memiliki gangguan kejiawaan. Hanya saja, pihak BP3MI dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilker Nunukan perlu dilakukan pendalaman terkait kesehatan tiga orang tersebut.

    Dikatakan Arbain, pihak BP3MI bekerja sama dengan Satpol PP Nunukan akan melakukan pengawasan terhadap tiga orang dimaksud selama berada di Rusunawa, Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan.

    "Kalau dari kondisinya normal-normal saja. Tapi perlunya kita antisipasi karena mereka memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Mereka ini akan kita pulangkan segera ke daerah asal," bebernya.

    Untuk pemulangannya sendiri, Arbain mengatakan ratusan PMI ini akan dipulangkan, Sabtu (13/8/2022) dengan menumpangi kapal Pelni menuju sejumlah daerah asal para PMI bermasalah tersebut.

    Berdasarkan data, para PMI yang dideportasi ini diakibatkan melakukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya, kasus ilegal 53 orang, overstay  56 orang, penyalahgunaan narkoba 20 orang dan tindak kriminal lainnya sembilan orang. 

    "Dideportasi karena sudah menjalani sanksi dengan ditahan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.