Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Dugaan Spionase Tak Terbukti, Tiga WNA Dideportasi ke Malaysia

Proses pemulangan ketiga WNA didampingi petugas Imigrasi Nunukan ke Tawau (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Dugaan Spionase Tak Terbukti, Tiga WNA Dideportasi ke Malaysia

    PusaranMedia.com

    Proses pemulangan ketiga WNA didampingi petugas Imigrasi Nunukan ke Tawau (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Dugaan Spionase Tak Terbukti, Tiga WNA Dideportasi ke Malaysia

    Proses pemulangan ketiga WNA didampingi petugas Imigrasi Nunukan ke Tawau (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

    NUNUKAN - Tiga warga negara asing (WNA), yakni LS (40) dan BJ (45) asal Malaysia dan HK (40) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dinyatakan tidak terbukti mengarah ke tindakan aksi spionase atau intelijen.

    Ini berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Jendral Imigrasi bersama TNI - Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

    Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Reza Pahlevi menyampaikan, tidak ditemukannya dugaan aksi spionase terhadap ketiga WNA tersebut membuat pihaknya melakukan tindakan administratif, yakni pemulangan ke daerah asal atau tindakan deportasi.

    Ketiganya dianggap karena melanggar pasal 75 ayat (1) Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Sebab ketiganya diduga membahayakan keamanaan dan ketertiban umum atau tidak menghormati dan menaati peraturan perundang-undangan.

    "Langkah ini kami ambil setelah gelar perkara dan diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Nunukan yang menyatakan ketiga WNA dilakukan pemulangan dan pencekalan maksimal dua tahun tidak boleh berkunjung ke Indonesia," ujar Reza Pahlevi, Sabtu (13/8/2022).

    Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Lukie Reza Kusumah mengatakan ketiga WNA ini dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan sekira Pukul 09.00 Wita menggunakan KM Nunukan Express menuju Tawau, Sabah - Malaysia.

    Diterangkan Lukie, BJ, LS, dan HK ini awalnya diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII Sebatik ketika memasuki kawasan objek vital yang berada pada lingkungan TNI AL.

    Dari penuturan ketiganya, WNA ini mengaku tujuannya berkunjung ke Wilayah Indonesia untuk melihat rencana lokasi proyek pembangunan jembatan antara Tawau dan Sebatik Malaysia. 

    "Ketiganya ini masuk bersama dengan seorang WNI berinisial YY (41) yang merupakan pimpinan perusahaan di bidang konstruksi di Kota Kinabalu, Sabah Malaysia," beber Lukie.

    Menurutnya, keputusan pemulangan tersebut setelah pemeriksaan panjang bersama instansi terkait. Hasilnya tidak terbukti adanya tindakan spionase yang mereka lakukan sebagaimana berita yang telah beredar sebelumnya.