Iklan

Polsek Nunukan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Persemaian Tadi Malam

Aksi pembongkaran dan pembakaran dua lokasi judi sabung ayam di Nunukan Barat, Senin malam (Foto: Polsek Nunukan)

"Kami juga memberikan peringatan kepada masyarakat tentang dampak negatif  dari permainan sabung ayam serta pasal dan ancaman hukumannya. Spanduk-spanduk berisikan hukuman bagi pelaku praktik perjudian juga telah kami sebar ke masyarakat agar menjadi warning setiap saat untuk tidak melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun," bebernya.

Supangat mengatakan Polres Nunukan juga akan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk bibit dan indikasi perjudian demi HARKAMTIBMAS di seluruh wilayah hukum Polres Nunukan.

Kalimantan Utara

Polsek Nunukan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Persemaian Tadi Malam

PusaranMedia.com

Aksi pembongkaran dan pembakaran dua lokasi judi sabung ayam di Nunukan Barat, Senin malam (Foto: Polsek Nunukan)

"Kami juga memberikan peringatan kepada masyarakat tentang dampak negatif  dari permainan sabung ayam serta pasal dan ancaman hukumannya. Spanduk-spanduk berisikan hukuman bagi pelaku praktik perjudian juga telah kami sebar ke masyarakat agar menjadi warning setiap saat untuk tidak melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun," bebernya.

Supangat mengatakan Polres Nunukan juga akan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk bibit dan indikasi perjudian demi HARKAMTIBMAS di seluruh wilayah hukum Polres Nunukan.

Polsek Nunukan Bongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam di Persemaian Tadi Malam

Aksi pembongkaran dan pembakaran dua lokasi judi sabung ayam di Nunukan Barat, Senin malam (Foto: Polsek Nunukan)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN - Polsek Nunukan membongkar dua arena judi sabung ayam yang berada di Jalan Persemaian RT 29 Kelurahan Nunukan Barat. 

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Nunukan, Iptu H Ridwan Supangat kepada pusaranmedia.com menyampaikan, kegiatan pembongkaran yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam tersebut dilakukan Senin (15/8/2022) malam dengan menerjunkan sejumlah personel dari satuan Polres Nunukan dan  unit Polsek Nunukan.

"Alhamdulillah dua lokasi arena judi sabung ayam yang berjarak tidak begitu jauh itu berhasil kita bongkar dan membakar seluruh material pondok atau gubuk yang diduga dijadikan arena judi," ujar H Supangat, Selasa (16/8/2022).

Aksi ini, lanjut H Supangat, berawal dari laporan masyarakat sekitar dan Bhabhinkamtibmas Kelurahan Nunukan Barat yang menyebutkan, jika aksi perjudian itu telah meresahkan masyarakat dengan aktvitas sekelompok orang yang kerap mendatangi wilayah mereka diduga hanya untuk bermain judi sabung ayam.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nunukan Ipda Erickson R Marpaung dibantu masyarakat sekitar, akhirnya menemukan gubuk atau lapak yang terbuat dari kayu dan bambu beratap terpal  yang diduga menjadi tempat sabung ayam.

"Setelah dipastikan itu lokasi perjudian, personel kami langsung membongkar dan menghanguskan seluruh material dengan cara dibakar, agar sisa-sisa pembongkaran tidak dapat digunakan kembali," ujarnya.

Tidak jauh dari lokasi pertama, personel kepolisian kembali menemukan arena judi sabung ayam kedua dan dilakukan tindakan serupa yakni pembongkaran dan pembakaran.

Kegiatan yang berlangsung hingga Pukul 23.00 Wita itu tak menemukan adanya aktivitas perjudian atau pelaku perjudian di dua titik perjudian tersebut.

Kapolsek berharap peran turut serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan informasi aktivitas perjudian ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Dirinya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang peduli dan pro aktif atas peran serta dan dukungan kepada Kepolisian Nunukan dalam memberantas segala macam bentuk dan bibit perjudian.

 

"Kami juga memberikan peringatan kepada masyarakat tentang dampak negatif  dari permainan sabung ayam serta pasal dan ancaman hukumannya. Spanduk-spanduk berisikan hukuman bagi pelaku praktik perjudian juga telah kami sebar ke masyarakat agar menjadi warning setiap saat untuk tidak melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun," bebernya.

Supangat mengatakan Polres Nunukan juga akan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk bibit dan indikasi perjudian demi HARKAMTIBMAS di seluruh wilayah hukum Polres Nunukan.