SAMARINDA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim terus mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Diketahui pada 9 Agustus 2022 lalu, kegiatan sosialisasi pertama telah dilaksanakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim.
Penggunaan aplikasi SIDA ini selaras dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan sistem administrasi tata naskah berbasis digital demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Penggunaan sistem tersebut juga telah memiliki dasar hukum, salah satunya Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 pembaharuan UU nomor 11 tahun 2008 tentang internet dan transaksi elektronik. Kemudian diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 40 tahun 2010 tentang tata naskah dinas Provinsi Kaltim.
Hari ini, Kamis (18/8/2022) kegiatan sosialisasi kembali digelar di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah (Disperindagkop) UMKM Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh PNS dan non PNS di Disperindagkop Kaltim. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadis Perindagkop dan UMKM Kaltim, Muhammad Sa'duddin, Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kaltim Normalina dan Fery selaku narasumber sosialisasi SIDA dari Diskominfo Kaltim.
Fery menjelaskan penggunaan aplikasi SIDA tersebut mulai cara membuat surat, mengirim surat keluar, mengecek surat masuk serta penggunaan lain dari aplikasi tersebut.
Kegiatan tersebut pun disambut baik oleh Kadis Perindagkop dan UMKM Kaltim, terlebih aplikasi tersebut bakal diterapkan di Instansi yang dipimpinnya itu.
Ia berharap agar aplikasi tersebut dapat digunakan secara maksimal terutama dalam proses pelayanan publik di Disperindagkop Kaltim.
Selain itu, ia meminta seluruh pegawai harus siap dan mampu menggunakan aplikasi tersebut, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Kita harapkan agar aplikasi ini dapat digunakan dengan baik. Jadi kita juga harus siap dalam kondisi apapun itu," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Kaltim, Heni Purwaningsih. Ia memastikan aplikasi tersebut dapat digunakan dengan baik di Disperindagkop Kaltim, sehingga komitmen dalam pengurusan surat dapat terus ditingkatkan.
"Kita harapkan aplikasi ini bisa diikuti oleh semua, sehingga pada saat aplikasi ini dilaksanakan semua sudah familiar, semua sudah bisa menggunakannya," serunya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kaltim, Normalina mengaku aplikasi tersebut untuk membantu dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengurusan surat menyurat di setiap perkantoran.
Untuk seluruh peserta yang ikut, Normalina menyampaikan jika ada kesulitan dalam penggunaan aplikasi tersebut maka dapat dilakukan pendampingan atau arahan, sehingga penggunaannya benar-benar maksimal serta dapat digunakan digunakan oleh semua pegawai yang ada.
"Aplikasi SIDA ini untuk membantu urusan administrasi perkantoran. Namun tidak merubah sistem yang sudah dijalankan di kantor ini. Jadi tidak perlu lagi memakai tenaga kesana kemari ngantar surat, tinggal diakses saja melalui aplikasi SIDA. Kalaupun ada kesulitan dalam penggunaannya mohon yang jadi operator untuk mendampingi," terangnya. (Isw/Adv/ Kominfo Kaltim)