Reporter: Ainur Rofiah| Editor: Buniyamin
SANGATTA - Polder Ilham Maulana yang terletak di Jalan Ilham Maulana (Impres), Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan ditata ulang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga akan menarik retribusi parkir di kawasan tersebut. Penataan ini akan dilaksanakan di 2023 mendatang.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengaku selama ini belum ada pungutan dari pemkab meski polder tersebut merupakan aset daerah yang tercatat dan dikelola Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Selama ini kita belum ada melakukan pemungutan, baik dari parkiran maupun pedagang yang ada di situ," ucapnya.
Penataan ulang ini juga berbarengan dengan Pesta Rakyat pada 2023 mendatang. Setelah pihaknya memutuskan akan tugas pengelolaan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Penataan ini kita lakukan untuk menghindari adanya pungutan liar (Pungli)," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasmidi beserta beberapa OPD seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas PU, Dinas Koperasi dan UMKM, Badan Pendapatan Daerah, dan DPKP.
"Nanti semua kita rombak. Mulai penataan parkir, pedagang, musholla, pengelolaan administrasi. Misal kalau ada yang mau menyelenggarakan acara di sana," terangnya.
Dari hasil rapat tersebut, kata Kasmidi, konsep alun-alun yang mendominasi. Diketahui juga, di dalam danaunya ada beberapa buaya yang sering menampakkan diri.
"Kita juga akan lakukan penanganan ini karena ada buaya di danaunya itu, jadi bisa lebih memanjakan masyarakat. Ada rasa aman juga," terangnya.
Penataan ini karena Kota Sangatta minim tempat wisata, sehingga rencana ini dinilai bisa meningkatkan minat wisata dan pengelolaannya bisa lebih tertata.
Kasmidi menuturkan Pemkab akan melakukan komparasi ke daerah yang sudah lebih dulu mengimplementasikan program serupa agar pengelolaan aset pemerintah itu minim kendala.