Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Poliklinik Jantung RSUD Abdul Rivai Mulai Beroperasi, Gizi Klinik Menyusul

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Berau ( Foto : Seno/pusaranmedia.com )

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Poliklinik Jantung RSUD Abdul Rivai Mulai Beroperasi, Gizi Klinik Menyusul

    PusaranMedia.com

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Berau ( Foto : Seno/pusaranmedia.com )

    Poliklinik Jantung RSUD Abdul Rivai Mulai Beroperasi, Gizi Klinik Menyusul

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Berau ( Foto : Seno/pusaranmedia.com )

    Reporter : Seno | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB - Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Berau terus dilakukan peningkatan.

    Sebagai kabupaten dengan luasan wilayah yang besar serta akses menuju wilayah penyangga yang cukup jauh, membuat Berau harus mandiri dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

    Contohnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdur Rivai yang kini sudah memiliki Poliklinik Jantung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    "Saat ini, per hari ini (7/9/2022) Poliklinik Jantung sudah mulai beroperasi," tutur dr Erva, Humas RSUD Abdul Rivai.

    Poliklinik jantung sendiri diisi oleh dr Edy Kurniawan.

    Dijelaskan Erva, dr Edy merupakan dokter yang berdomisili di Berau semasa mengabdi sebagai dokter umum dan kini telah selesai meningkatkan pendidikan sehingga bisa menjad dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

    "Poli akan menerima layanan setiap lima hari dalam seminggu, Senin sampai Jumat. Sama seperti dokter spesialis lainnya," terangnya.

    RSUD dr Abdul Rivai juga terus berusaha melengkapi fasilitas penunjang lainnya, salah satunya seperti treadmill.

    Untuk saat ini pelayanan belum sampai pada pemasangan stan, ring dan alat lainnya. Hal ini agar pemberian pelayanan bisa maksimal. "Tapi tidak menutup kemungkinan ke depannya kita bisa melakukan pelayanan tersebut jika alat dan sarpras kita semakin lengkap," jelasnya.

    Untuk kerja sama dengan BPJS, saat ini sedang dalam proses pendaftaran ke BPJS Kesehatan.

    Regulasi BPJS Kesehatan untuk pelayanan poliklinik spesialis baru, harus dilakukan pendaftaran nama dokter yang bersangkutan kemudian menjalani proses kredensialing, setelah itu rumah sakit baru bisa melayani pasien-pasien BPJS.

    "Diawal pembukaan poliklinik ini, kami masih terbatas untuk melayani pasien umum. Semoga proses pendaftaran bisa segera di selesaikan," tuturnya.

    Kedepan Erva menjelaskan akan ada dokter spesialis lainnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen RSUD Abdul Rivai memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya dokter spesialis yang akan menyusul ialah spesialis Neurologi dan spesialis Gizi Klinik.

    "Keduanya merupakan putra daerah, sekarang sedang menjalani masa akhir pendidikannya," ujarnya.