Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Buniyamin
SANGATTA - Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat finalisasi tarif angkutan Kota (angkot) di Kota Sangatta yang semulanya Rp5 ribu menjadi Rp7 ribu.
Asisten II Bdang Perekonomian dan Pemerintahan Setkab Kutim, Zubair mengatakan kenaikan tarif ini disesuaikan dengan naiknya harga BBM subsidi.
"Tadi kita di forum sudah sepakat akan adanya penyesuaian harga bersama Plt Kadishub dan perwakilan Organda, kami menyepati kenaikan tarif tersebut," ucapnya.
Zubair menerangkan kenaikan tarif angkot tidak hanya dipicu oleh naiknya harga BBM subsidi, tapi karena sudah sembilan tahun tarif angkot bertahan di Rp5 ribu.
Sementara harga BBM sudah beberapa kali naik. Tidak hanya itu, harga sparepart kendaraan juga kian naik.
Belum lagi kebutuhan lainnya yang terus meningkat. "Dari kenaikan ini dirasa sudah cukup wajar dilakukan penyesuaian tarif," ucapnya.
Namun, kata dia, tarif Rp7 ribu ini hanya berlaku untuk masyarakat umum. Sedangkan pelajar diberi keringanan, yakni ditarif Rp6 ribu. "Tetapi untuk pelajar hanya Rp6 ribu, sedangkan umum baru Rp7 ribu," terangnya.
Kendati sudah disepakati, tarif ini masih harus menunggu Surat Edaran (SE) Bupati Kutim serta akan dipasangi stiker harga terbaru pada bagian depan angkot.
Plt Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto menerangkan nantinya SE Bupati akan melingkupi perincian faktor penyebab kenaikan tarif.
Selain kenaikan tarif angkot, juga diusulkan beberapa rute baru. Termasuk rute ke Bukit Pelangi dan Desa Swarga Bara, Dusun Kabo.
"Untuk saat ini ada beberapa rute yang belum ada, seperti ke RSUD Kudungga. Harusnya ada trayek ke sana mengingat tersedia fasilitas kesehatan terbesar kita," ungkapnya.
Selama ini beberapa trayek angkot ke RSUD plat merat itu merupakan hasil negosiasi dari penumpang dan sopir. Tak jarang juga penumpang harus carter.
Ia berharap harga yang diberikan tidak terlalu tinggi hingga membebani masyarakat yang mau berobat.