Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Perjalanan Buntoro sebagai abdi negara, yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera berakhir karena sudah memasuki masa pensiun.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan ini akan mengakhiri masa kerja selama 22 tahun pada Februari 2023 mendatang.
Karir Buntoro sendiri penuh perjuangan, mulai menjadi guru hingga bisa menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan.
"Tetapi alhamdulilah selama mengabdi, saya lakukan dengan apa adanya dan senang di dunia pendidikan walaupun banyak suka dukanya. Namun saya anggap itu memang harus kita lakukan," kata Buntoro yang kini berusia 57 tahun.
Kepada Pusaranmedia.com, ia mengaku akan menikmati waktu bersama keluarganya saat purna tugas Februari 2023 mendatang.
Buntoro mengungkapkan sebelum menjadi PNS, dirinya merupakan pekerja swasta selama 10 tahun usai menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) pad 1990.
Bulan ketiga di Humpuss ikut Tommy Soeharto selama dua tahun, kemudian ke Balikpapan karena rasionalisasi di Balikpapan Center, delapan tahun di pandega citra niaga.
"Terus usia 35 itu lah ada penerimaan di provinsi waktu itu dan diterima di Samarinda. SK saya 30 Desember 2000, sebetulnya baru. Kalau dikatakan masa kerja untuk PNS, saya paling sedikit," tuturnya.
"Dengan masa pensiun di usia 58 nanti. Saya akan fokus kumpul bersama keluarga. Bukan terabaikan dulu, tetapi jarang miliki waktu banyak bersama keluarga saking sibuknya," ucap Buntoro sembari meneguk teh hangatnya. Matanya pun berkaca-kaca.
Ia pun menitihkan harapan kepada para calon guru, baik yang masih duduk di bangku universitas maupun sekolah tinggi jurusan pendidikan agar tak perlu risau apabila tidak masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lain sebagainya.
"Silahkan membuat lembaga pendidikan, atau mungkin bergabung di bimbel," kata Buntoro.
Ada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yang memberi ruang bagi calon guru.
"Saya berharap teman-teman bisa bergabung di lembaga yang ada. Tujuannya sama turut ikut mencerdaskan bangsa melalui pendidikan formal dan non formal," imbuhnya.
"Mau buka sendiri bisa, tapi harus persyaratannya dilengkapi. Kalau belum punya tempat, kerjasama MoU dengan lembaga yang ada. Sebetulnya gampang, silahkan datang ke DPMPTSP untuk izin pendirian dan izin operasionalnya di Disdikbud," harapannya.