Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) Agus Chandra berencana membentuk tim kajian hukum dalam rangka mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku. Tim kajian hukum yang akan dibentuk tersebut terdiri dari internal Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.
“Tim kajian hukum ini masih kami susun, setelah selesai baru kami konsultasikan ke Kejaksaan Tinggi. Setelah itu baru kami launching,” kata Agus Chandra, Selasa (13/9/2022).
Agus Chandra mengatakan, tim kajian hukum yang akan dibentuk tersebut nantinya akan mengkaji setiap potensi masalah yang bakal terjadi dalam pembangunan infrastruktur IKN.
“Diharapkan hasil kajian dan analisa itu bermanfaat kalau ada masalah dalam pembangunan IKN,” ujarnya.
Pemerintah pusat mengestimasikan kebutuhan anggaran pembangunan IKN Nusantara yang bersumber dari APBN hanya 20 persen. Sedangkan 80 persen bersumber dari swasta atau investor.
Agus Chandra menekankan, untuk menarik investor untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur IKN diperlukan kepastian hukum.
“Bicara soal investasi, kejaksaan selaku penegak hukum akan melakukan upaya untuk kepastian hukum dalam pembangunan infrastruktur IKN,” ujarnya.