Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka rekrutmen petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pendataan regsosek pada Oktober-November tahun 2022. Pendaftaran bisa dilakukan melalui link http://s.bps.go.id/Regsosek Tenggarong.
Kepala BPS Kukar, Nur Wahid mengatakan, rekrutmen petugas regsosek di Kukar dibuka mulai 1 - 20 September 2022. “Pendataan Awal Regsosek dilakukan secara door to door,” ujarnya.
Ia menjelaskan, regsosek bukan merupakan hal baru. Karena telah dirancang sejak tahun 2020 dan sudah mulai dipersiapkan tahun 2021. Menurutnya, Kukar menjadi daerah yang beruntung di Kalimantan Timur (Kaltim).
Lantaran, ada dua kabupaten yang menjadi lokasi uji coba regsosek di tahun 2021, yakni PPU dan Kukar. “Masing-masing ada 10 desa/kelurahan hasil bagian dari evaluasi atas program pendataan yang telah dirancang,” sebutnya.
Disampaikannya, regsosek memiliki latar belakang sebagai upaya perubahan untuk reformasi program perlindungan sosial. Program itu kini diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data regsosek, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Regsosek bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, dan ekonomi dan, tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Nantinya setiap Petugas Pendata Lapangan (PPL) memiliki beban tugas mendata 250 hingga 300 kepala keluarga (KK),” paparnya.
Selanjutnya, pada tanggal 20 September mendatang akan dilaksanakan rapat koordinasi persiapan konsep pelaksanaan pendataan dengan peserta. Serta diskudi lebih banyak terkait teknis regsosek. Rapat tersebut akan diikuti oleh seluruh OPD dan Camat se-Kukar.
Berikut Syarat Registrasi Petugas Regsosek Kabupaten Kutai Kartanegara:
* Sehat jasmani dan rohani,
* Disiplin dan berkomitmen,
* Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat,
* Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun,
* Memiliki email aktif,
* Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin,
* Bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan pegawai BPS, Aparatur Kecamatan, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/ Pengurus SLS, tokoh agama, dan tokoh masyarakat; Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya,
* Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap,
* Bersedia bekerja terikat kontrak,
* Bersedia mengikuti setiap tahapan seleksi,
* Bersedia mengikuti kegiatan pembelajaran materi Pendataan Awal Regsosek,
* Petugas Pendataan Awal Regsosek diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/smartphone Android,
* Petugas Pendataan Awal Regsosek dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, Karang Taruna, ibu/istri ketua RT/RW, Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana).