Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPMD Kukar Buka Lowongan 281 Tenaga Pendamping Desa Pendekar Idaman

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPMD Kukar Buka Lowongan 281 Tenaga Pendamping Desa Pendekar Idaman

    PusaranMedia.com

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    DPMD Kukar Buka Lowongan 281 Tenaga Pendamping Desa Pendekar Idaman

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto (Foto: Lodya/pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka rekrutmen tenaga pendamping desa ‘Pendekar Idaman’ Tahun 2022. 

    Tenaga pendamping yang dibutuhkan ialah Tenaga Ahli sebanyak sebanyak orang, Pendamping Desa Kelurahan sebanyak 40 orang dan Pendamping Lokal Desa, kelurahan (PLD-PLK) sebanyak 237 orang. 

    “Sistem masa kerjanya sudah diamanatkan di RPJMD 2021-2026, seyogyanya harus dijalankan selama periode pemerintahan Pak Bupati,” kata Kepala Dinas PMD Arianto. 

    Pengumuman rekrutmen tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: B.3889/DPMD.V.3/065.13/9/2022 tertanggal 15 September 2022.

    Dijelaskan Arianto, kehadiran Pendekar Idaman membantu teknis pelaksanaan tugas dan fungsi Tugas Pendamping di desa maupun kelurahan. 

    Kemudian persyaratan rekrutmen tenaga ahli maupun pendamping desa profesional yakni menyiapkan KTP Kukar. Daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, fotokopi sertifikat, piagam penghargaan, pas foto ukuran 4×6 sebanyak dua lembar. 

    Pendaftaran Pendekar Idaman dimulai dari  19-30 September 2022, bisa dilakukan secara online melalui laman website: pendekaridaman.com. Atau, mendatangi langsung kantor DPMD pada jam kerja.

    “Untuk syaratnya berbeda-beda. Diutamakan pendidikan, pengalaman bekerja, dan pengetahuan tentang desa. Ini bagian yang kita incar untuk mendapatkan SDM yang tepat,” sebutnya.

    Lalu ntuk proses seleksi tes tertulis akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2022. Wawancara bagi yang lolos seleksi pada tanggal 24 s/d 28 Oktober 2022 dan pengumuman 4 November 2022.

    Berikut Kualifikasi Khusus Pendamping Lokal Desa/Kelurahan (PLD/K) / Bertugas di Desa / Kelurahan:

    1. Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat.
    2. Memiliki pengalaman kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
    3. Diutamakan yang pernah bekerja dan mengabdi pada Pemkab Kukar sebagai tenaga honorer / Tenaga Harian Lepas (THL) atau memiliki pengalaman sebagai KPMD/K dengan tetap memenuhi kualifikasi lainnya.
    4. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa/Kelurahan.
    5. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat.
    6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa/kelurahan.
    7. Memiliki kemampuan komunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
    8. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa/Kelurahan.
    9. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet.
    10. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai kontrak kerja dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
    11. Berusia usia minimal 25 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat mendaftar.