Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan menemukan sejumlah lapak di Pasar Yamaker, Kelurahan Nunukan Barat ada yang tak terisi, sementara di luar pasar terdapat sejumlah pedagang yang mendirikan bangunan atau lapak secara liar.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Penertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Nunukan, Edy menyampaikan temuan itu didapat setelah pihaknya melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut.
"Kami beberapa kali melalukan pembongkaran terhadap bangunan pedagang yang berdiri secara ilegal di luar pasar, dengan alasan di dalam pasar sudah terisi pedagang lainnya," ujar Edy kepada media ini.
tapi setelah dilakukan konfirmasi langsung, banyak pedagang yang justru menelantarkan lapak-lapak tersebut tanpa adanya aktivitas perdagangan. Dari 58 lapak dalam satu baris yang tersedia, hingga saat ini ada 28 lapak yang justru tidak manfaatkan oleh pemiliknya.
"Sebenarnya ini ranah dari Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Perdagangan (DPKUMKP) Nunukan selaku sektor teknis yang menaungi urusan pasar, dan kita akan bahas secepatnya," ujarnya.
Menurut Edy, seharusnya DPKUMKP Nunukan dapat menerapkan aturan pemakaian lapak-lapak tersebut, jika dalam kurun waktu empat hingga enam bulan tidak dimanfaatkan, maka DPKUMKP berhak mencabut dan memberikan lapak tersebut kepada pedagang lainnya yang membutuhkan.
"Kami pernah memberikan saran begitu, hanya saja kenyataanya di lapangan masih saja ada lapak-lapak yang dibiarkan kosong tanpa adanya pedagang yang berjualan," ujarnya.
Selain itu, Edy juga meminta agar ke depan segera melakukan evalusi dan pendataan ulang pedagang sebab, potensi monopoli, jual beli dan sewa menyewa lapak bisa saja terjadi.
"Kami juga tidak tahu kenapa justru lapak-lapak itu tidak terisi, dan ini yang akan kami cari tahu. Biar tidak ada lagi bangunan-bangunan liar yang harus kita bongkari setiap saat," bebernya.
Dikatakan Edy, Senin (26/9/2022) pihaknya bakal menghadiri rapat evaluasi terkait penanganan pasar-pasar di Kabupaten Nunukan. Dia pun berharap, ada langkah serius yang akan diambil instansi terkait dalam penataan pasar di Kabupaten Nunukan.

