Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Kasus penganiayaan terhadap pelajar kelas IX SMP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah diselidiki Satreskrim Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan mengatakan, perundungan terhadap pelajar berinisial F terjadi di lingkungan sekolah, Senin (26/9/2022) sore. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres PPU Selasa (27/9/2022).
Penyidik telah memintai keterangan sebanyak lima orang saksi termasuk keterangan korban dan pelaku. “Sampai hari ini sudah ada lima orang dimintai keterangan baik dari korban, pelaku dan pihak sekolah,” kata Dian Kusnawan, Jumat (30/9/2022).
Penyidik belum menetapkan pelajar kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menjadi pelaku penganiayaan. Karena, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. “Kami masih melakukan penyelidikan, kani sudah periksa korban dan pelaku serta pihak sekolah. Korban juga sudah divisum,” ujarnya.
Dian Kusnawan menekankan, hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap pelaku perundungan tersebut. “Sore ini akan kami gelar perkara,” tuturnya.
Pelaku dan korban yang masih anak dibawah umur tersebut masih dibukakan ruang untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Sudah ada upaya pihak sekolah untuk diselesaikan kekeluargaan, tetapi belum ada titik temunya. Seumpamanya nanti mau diselesaikan secara kekeluargaan, itu terbuka lebar,” jelasnya.
Sebelumnya, Pelajar kelas IX SMPIT Nurul Hikmah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penganiayaan di lingkungan sekolah pada Senin (26/9/2022) sore.
Korban berinisial F mengalami luka lebam dibagian mata, rahang dan mengalami kesakitan dibagian perut.
Ibu korban, Rusdianti menceritakan, anak laki-lakinya tinggal di asrama yang ada di lingkungan sekolah mengalami perundungan yang dilakukan oleh pelajar kelas XI Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pemukulan terjadi lantaran ada kesalahpahaman oleh pelaku. Pelajar SMA itu merasa di olok-olok saat lewat di depan korban.
“Waktu kejadian anak saya bersama keempat temannya di panggil ke belakang sekolah kemudian dijejer. Pelaku yang merasa diolok-olok, karena tidak mendapatkan jawaban dari kelima anak itu kemudian pelaku pun menerjang anak saya sampai tersungkur di pagar,” kata Rusdianti, Kamis (29/9/2022).
Rusdianti menyatakan, penganiayaan yang dialami anaknya terjadi di luar jam sekolah. “Kejadiannya setelah ashar, di luar jam sekolah. Karena anak saya tinggal di asrama sekolah,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihak sekolah pun telah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun, kasus perundungan ini tetap di bawah ke ranah hukum.
Rusdianti mengaku, telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Korban pun telah divisum pada Kamis (29/9/2022). “Hasil visumnya belum keluar. Kami dari pihak korban akan menyelesaikan kasus ini secara hukum,” terangnya.