Iklan

Antisipasi Pertambahan Penduduk IKN, Pemkab PPU Tingkatkan Fasilitas RSUD Sepaku 

Sekda PPU Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Antisipasi Pertambahan Penduduk IKN, Pemkab PPU Tingkatkan Fasilitas RSUD Sepaku 

    PusaranMedia.com

    Sekda PPU Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Antisipasi Pertambahan Penduduk IKN, Pemkab PPU Tingkatkan Fasilitas RSUD Sepaku 

    Sekda PPU Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan RSUD Sepaku dan Puskesmas Bukit Raya untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan layanan kesehatan seiring dengan banyaknya tenaga kerja proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.

    “Untuk mengantisipasi layanan yang bakal meningkat di IKN, kita ada RSUD Sepaku. Ini dibangun sebelum ada IKN,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Senin (17/10/2022).

    Pemerintah daerah rencana meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit tipe D yang berlokasi di Desa Sukaraja pada tahun depan. 

    Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU telah mengajukan usulan bantuan anggaran peningkatan fasilitas RSUD Sepaku ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp 60 miliar.

    Anggaran yang diusulkan tersebut untuk pembangunan pagar, jalan internal rumah sakit, mebeler, kamar operasi dan gedung dua lantai untuk rawat inap.Usulan bantuan anggaran tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun, besaran anggaran yang disetujui belum ada keputusan dari pusat.

    “Ke depan, fasilitas rumah sakit tipe D itu akan ditingkatkan. Informasinya dapat dana tambahan bersifat khusus dari pusat di tahun depan. Tetapi, besaran anggarannya belum kami ketahui, karena belum ada putusan dari pusat,” beber Tohar.

    Ia mengungkapkan, pemerintah daerah telah menyiapkan tenaga medis untuk mengantisipasi peningkatan layanan kesehatan di IKN Nusantara. 

    “Untuk pemenuhan dokter spesialis di RSUD Sepaku itu bisa kerja sama pihak ketiga dan tata kelola sumber daya di internal Pemkab PPU,” tuturnya.

    Selain penyiapan fasilitas kesehatan, Pemkab PPU juga mengantisipasi penyebaran malaria terhadap pekerja proyek IKN. 

    Lokasi pembangunan IKN berada hutan industri PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) dan memiliki risiko terjangkit malaria. 

    Selain itu, PPU merupakan  zona merah malaria dan menyandang predikat kasus malaria tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). Sepanjang Januari sampai September 2022, tercatat 879 kasus malaria.

    Selama empat tahun terakhir kasus malaria di PPU menembus angka lebih 1.000 kasus per tahun. Di tahun 2018 sebanyak 1.125 kasus, tahun 2019 sebanyak 1.050 kasus, tahun 2020 sebanyak 1.364 kasus dan tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 1.472 kasus.

    Kasus malaria tertinggi di PPU berada di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam. Warga yang terpapar malaria didominasi pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. 

    Lokasi penyebaran malaria tertinggi di PPU ini tidak begitu jauh dengan lokasi pembangunan IKN. Jadi, seluruh pekerja IKN dari luar PPU nantinya akan dilakukan pemeriksaan malaria terlebih dahulu sebelum diterjunkan ke lokasi proyek IKN. 

    “Kontraktor proyek IKN harus bersinergi dengan pemerintah daerah karena faktanya lokasi pembangunan IKN ada di hutan jadi rawan malaria, karena itu tenaga kerjanya harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Tohar.
    Sekda mengungkapkan, Dinkes PPU telah mendirikan pos pemeriksaan malaria di pintu keluar masuk hutan di Kelurahan Sotek.

    “Warga kan tidak bisa juga dilarang keluar masuk hutan, karena ini menyangkut mata pencaharian mereka. Jadi, untuk menekan penyebaran malaria para pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan harus rutin melakukan pemeriksaan di pos yang sudah didirikan oleh Dinkes,” imbuhnya.