Reporter: Abdi | Editor: Buniyamin
BONTANG - Pengajar di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memang idealnya harus Strata I (S1) PAUD.
Tetapi seseorang dengan ijazah SMA maupun S1 umum seperti S1 Ekonomi, Teknik dan lainnya tetap bisa menjadi guru di PAUD.
"Jika memang itu yang diperlukan sekolah sebenarnya tidak masalah," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Yuti Nurhayati, Kamis (3/11/202).
Tapi, kata dia, guru yang bukan ijazah S1 PAUD dan Linier (Psikologi dan Bimbingan Konseling) wajib mengikuti Diklat Berjenjang.
Pertama Diklat Dasar, Diklat Lanjutan terakhir Diklat Mahir.
"Di sana (Diklat berjenjang) akan diajarkan PAUD itu apa? Usia anak PAUD itu dari usia berapa sampai berapa? Perkembangan PAUD itu gimana? Stimulan yang harus dilakukan apa?," ujarnya.
Yuti tidak menampik ada pengajar PAUD dengan latar belakang bukan sarjana PAUD, tapi dengan berjalannya proses dan mengikuti Diklat Berjenjang maka pengajar tersebut sudah memahami seperti apa tugasnya saat mengajar anak usia dini .
"Kalau diliat SDM masa lalu, PAUD 'kan seperti itu adanya dulunya. Alhamdulillah untuk Bontang sudah Diklat Berjenjang semua (Guru PAUD ijazah Umum)," terangnya.
Untuk menambah wawasan, pengajar PAUD di Kota Bontang juga rutin mengikuti pelatihan. Mulai dari tingkat kota hingga provinsi. Sebab mereka dituntut harus mengikuti kondisi PAUD di era sekarang ini.
Tujuannya untuk menjadi PAUD yang berkualitas, sehingga pengajarnya juga harus berkualitas. "Karena masa depan Bontang 25-35 tahun kedepan berada di tangan generasi anak paud kita saat ini," diakhirinya. (adv)


