Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Mansapa terus berjalan. Baru-baru ini dilaksanakan pertemuan hasil kajian studi kelayakan rencana pembangunan Pppelabuhan.
Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus menyampaikan, pengerjaan sejumlah tahapan saat ini terus berjalan. Hadirnya pelabuhan perikanan memiliki peranan sangat penting dalam mendukung kegiatan perikanan tangkap.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27/2021, pelabuhan perikanan memiliki fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan. Di Indonesia ada 11 daerah termasuk Nunukan yang menjadi skala prioritas," ujar Serfianus.
Dijelaskan, untuk fungsi pemerintahan memiliki sejumlah tugas, seperti pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara nantinya.
Sementara, untuk fungsi pengusahaan berupa penyediaan atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.
"Kaltara berada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPPNRI 716. Berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 19/2022 jumlah tangkap yang diperbolehkan pada WPPNRI 716 sebesar 476.432 ton pertahun, " bebernya.
Untuk data produksi statistik perikanan tangkap 2021 sebesar 33.351 ton. Sehingga, masih terdapat 93 persen potensi perikanan tangkap yang belum termanfaatkan di wilayah Kaltara.
Apalagi, berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 109/2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional bahwa Kaltara telah terdaftar memiliki 6 pelabuhan perikanan. Seperti SKPT Sebatik, Pelabuhan Yamaker dan Perikanan Mansapa.
"Sebelum study kelayakan dilakukan, pada Rabu (19/10/2022) lalu telah dilaksanakan laporan antara FS PPN Mansapa. Dan beberapa variabel yang sudah dinyatakan layak sebagai lokasi pelabuhan perikanan seperti potensi sumber daya ikan dan karakteristik geografi di Mansapa, Nunukan Selatan," pungkasnya.