Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Plt Bupati PPU Resmikan Layanan Call Canter 112, Warga Bisa Lapor Kebencanaan

Plt Bupati PPU Hamdam meresmikan Call Center 112 usai upacara Hari Pahlaqan di Halaman Kantor Bupati PPU (Foto: Istimewa)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam meresmikan layanan Call Canter Siaga 112 usai upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (10/11/2022). 

Layanan darurat 112 ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun informasi mengenai kebencanaan. 

“Call Canter 112 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan apabila ada kebakaran dan lainya,” kata Hamdam. 

Ia menekankan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang cepat. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan apabila terjadi hal kedaruratan seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kerusuhan dan gangguan keamanan.

“Tindakan penanganan yang cepat kepada masyarakat yang menghadapi keadaan darurat akan meminimalisir dampak fatal,” terangnya. 

Layanan Call Center Siaga 112 terhubung dengan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi, laporan masyarakat akan langsung dihubungkan oleh operator ke dinas terkait sesuai jenis laporan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Plt Bupati PPU Resmikan Layanan Call Canter 112, Warga Bisa Lapor Kebencanaan

    PusaranMedia.com

    Plt Bupati PPU Hamdam meresmikan Call Center 112 usai upacara Hari Pahlaqan di Halaman Kantor Bupati PPU (Foto: Istimewa)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam meresmikan layanan Call Canter Siaga 112 usai upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (10/11/2022). 

    Layanan darurat 112 ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun informasi mengenai kebencanaan. 

    “Call Canter 112 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan apabila ada kebakaran dan lainya,” kata Hamdam. 

    Ia menekankan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang cepat. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan apabila terjadi hal kedaruratan seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kerusuhan dan gangguan keamanan.

    “Tindakan penanganan yang cepat kepada masyarakat yang menghadapi keadaan darurat akan meminimalisir dampak fatal,” terangnya. 

    Layanan Call Center Siaga 112 terhubung dengan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi, laporan masyarakat akan langsung dihubungkan oleh operator ke dinas terkait sesuai jenis laporan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.

    Plt Bupati PPU Resmikan Layanan Call Canter 112, Warga Bisa Lapor Kebencanaan

    Plt Bupati PPU Hamdam meresmikan Call Center 112 usai upacara Hari Pahlaqan di Halaman Kantor Bupati PPU (Foto: Istimewa)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam meresmikan layanan Call Canter Siaga 112 usai upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Bupati PPU, Kamis (10/11/2022). 

    Layanan darurat 112 ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun informasi mengenai kebencanaan. 

    “Call Canter 112 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan apabila ada kebakaran dan lainya,” kata Hamdam. 

    Ia menekankan, layanan Call Center 112 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang cepat. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan apabila terjadi hal kedaruratan seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, kerusuhan dan gangguan keamanan.

    “Tindakan penanganan yang cepat kepada masyarakat yang menghadapi keadaan darurat akan meminimalisir dampak fatal,” terangnya. 

    Layanan Call Center Siaga 112 terhubung dengan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jadi, laporan masyarakat akan langsung dihubungkan oleh operator ke dinas terkait sesuai jenis laporan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.