Reporter: Muhibar Sobary A | Editor: Supiansyah
SAMARINDA - Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim Nomer 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 di Kaltim dipastikan diperpanjang. Seluruh bandara dipastikan masih beroperasi pada Sabtu dan Minggu pekan ini.
Kapala Seksi (Kasi) Keamanan, Angkutan Udara dan Kelaikudaraan, Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VII Handoko Budi mengatakan pekan kedua pemberlakukan Ingub tersebut seluruh bandara di Kaltim masih beroperasi.
"Baik yang bandara besar ataupun yang kecil dibawa naungan Otban Wilayah XVII masih beroperasi," terangnya kepada pusaranmedia.com, Jumat (12/2/2021).
Handoko menjelaskan banyak pertimbangan jika memang harus menutuo bandara di Bumi Etam. Setidaknya Standar Operasional Prosedur (SOP) harus ditetapkan dengan baik. Pihaknya pun telah melayangkan surat balasan ihwal penutupan bandara kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim pekan lalu.
Setelah itu, penutupan bandara tidak hanya melihat unsur komersil dari bandara tersebut. Bandara tidak hanya digunakan untuk melayani penumpang. Namun, terkait distribus logistik hingga keperluan mendesak jika terjadi bencana tetap digunakan.
"Kami memahami kondisi dan situasi yang terjadi selama pandemi saat ini. Tapi hingga saat ini kami menegaskan bandara di Kaltim masih beroperasi pada Sabtu dan Minggu," tandasnya.