Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya menjaga populasi pesut mahakam yang tengah dalam ambang kepunahan.
Diketahui, kini populasi pesut mahakam tinggal 67 ekor saja. Bila tidak dijaga, keberadaannya bakal punah. Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar sedang mencari referensi regulasi sekaligus menyusun Perda terkait kawasan konversasi perairan habitat Pesut Mahakam.
Ketua Pansus, Akmad Zulfiansyah mengatakan, pihaknya sedang berupaya mencari regulasinya sebab di dalamnya banyak komponen yang dilibatkan, terutama menentukan wilayah konsevasinya.
Dengan adanya Perda kawasan konservasi perairan habitat, Pesut Mahakam bisa terlindungi dari limbah mau pun alur hilir mudik kapal, terutama ponton. “Kami juga masih mencari dan menggali, karena kebetulan Pesut itu adanya di Kukar,” ujarnya.
Hal ini bukan pun perkara mudah. Sungai Mahakam tidak seperti laut, ketika dilakukan pemetaan wilayah masih bisa memutar. Hal ini lah yang memerlukan kehati-hatian dalam menyusun regulasi Perda.
“Satu sisi kita butuh investasi tetapi di satu sisinya juga butuh memelihara habitat dan lingkungan. Jangan sampai Pesut Mahakam ini hanya jadi cerita yang nantinya akan menjadi hikayat dongeng,” tuturnya. (Adv)