Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Tertangkap tangan membawa barang bekas yang dijual kembali di Pulau Sebatik, seorang pemuda berinisial JO (26) warga Desa Aji Kuning terpaksa harus berurusan dengan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/ Manuntung.
JO diamankan saat personel Pos Satgas Pamtas di Bukit Keramat, Sebatik Barat melakukan operasi sweeping, Kamis (17/11/2022). Saat itu pelaku membawa barang bekas berupa satu bal celana jeans, dua pasang sepatu, empat sweater, enam baju singlet, satu baju kemeja dan satu selimut.
Selain itu, petugas juga menemukan sembilan bungkus milo seberat satu kilogram, dua bungkus milo berat 137,5 gram dan tiga bungkus permen jenis cocolaty.
Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan personel Pos Bukit Keramat saat melaksanakan sweeping serentak Kipur 1 di Pos Dalduk Bukit Keramat, dilakukan penahanan barang. Penyebabnya, barang bawaan berupa pakaian bekas yang dibawa JO tidak dilengkapi dokumen.
"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bawaan penumpang yang menumpangi mobil. Barang berupa pakaian bekas itu tidak dilengkapi dokumen," ujar Sandi.
Dijelaskan, penemuan itu bermula dari perintah Dankipur SSK 1 untuk melaksanakan sweeping secara serentak di jajaran SSK 1. Wilayah Bukit Keramat dipimpin langsung Letda Inf Rudi Danpos Bukit Keramat. Kemudian pemeriksaan dilakukan terhadap pelintas batas baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.
Hasil temuan itu ditindaklanjuti Danpos Bukit Keramat ke Dankipur SSK 1. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang-barang yang diamankan dan dilaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung.
Sehingga, JO dan barang-barang yang diamankan tanpa dilengkapi dokumen dibawa ke Kotis Nunukan untuk diserahkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas. Kepada petugas JO mengaku berangkat dari Aji Kuning menuju Pelabuhan Bambangan selanjunya ke Balikpapan.
"Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai oleh-oleh untuk keluarga dan teman di Balikpapan sebagai hadiah karena tidak pulang. Selain itu, JO mengaku barang-barang tersebut bukan untuk diperjual belikan saat tiba di Balikpapan. Namun, barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen," bebernya.
Ia menegaskan, kegiatan sweeping yang dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang melintas tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi serta barang terlarang. Apalagi, Pulau Sebatik merupakan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia terutama wilayah Tawau yang rawan menyelundupkan barang-barang ilegal serta barang terlarang.