Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menyediakan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Pelayanan PKB ini merupakan terobosan baru yang bakal dihadirkan oleh Dishub Kukar. Bila pelayanan ini terealisasi, maka akan menjadi yang pertama di Kalimantan Timur (Kaltim), dan Indonesia khususnya.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan, inovasi ini telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kukar Edi Damansyah tentang pembentukan BLUD PKB yang telah terbit pada 21 Juli 2022.
Pelayanannya yang dikemas dalam bentuk BLUD ini tidak hanya menyediakan satu-satunya pelayanan PKB di Kukar, namun juga akan dilengkapi sejumlah usaha.
“BLUD PKB ini bukan yang pertama di Kalimantan Timur, tapi pertama di Indonesia,” sebutnya.
Meski SK pembentukan telah dikeluarlan, Junaidi menyebut, saat ini Perbup tentang pengelola dan tarifnya juga masih digodok.
Nantinya akan ada standar pelayanan minimal yang harus diselesaikan. Ia memastikan jika kedua perbup telah terbit, maka BLUD sudah dapat beroperasi.
Saat ini dia telah mengkonfirmasi bahwa perubahan UPT ke BLUD akan selesai tahun 2022. “Insya Allah, dalam waktu dekat, pembuatannya selesai,” harapnya. (Adv)