Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

21 Wilayah di Kukar Dicanangkan Jadi Lokasi Khusus Pencegahan Stunting

Kepala Dinas P2KB Kukar, Adinur (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Kutai Kartanegara

    21 Wilayah di Kukar Dicanangkan Jadi Lokasi Khusus Pencegahan Stunting

    PusaranMedia.com

    Kepala Dinas P2KB Kukar, Adinur (Foto: Istimewa)

    Banner ADV

    21 Wilayah di Kukar Dicanangkan Jadi Lokasi Khusus Pencegahan Stunting

    Kepala Dinas P2KB Kukar, Adinur (Foto: Istimewa)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Sebanyak 21 Lokasi Khusus (Lokus) dicanangkan sebagai wadah pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

    Penetapan lokus ini dilakukan untuk mencegah risiko rentan stunting tingkat desa dan kelurahan. Ini merupakan komitmen cegah stunting Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar. 

    Kadis P2KB Kukar, Adinur mengatakan, pada tahun 2022 Kukar memiliki 19 lokus dan tahun 2023 nanti akan naik menjadi 21 lokus. Tentunya penetapan ini merupakan upaya Pemkab Kukar dalam mempercepat penurunan angka status stunting yang ditargetkan menurun 14 persen di tahun 2024.

    “Dengan adanya lokus itu, kita lebih fokus pencegahan stunting. Kita menyiapkan lokasi itu di tahun 2023 sebanyak 21 lokus desa dan kelurahan,” jelas Adinur. 

    Ada pun 21 lokasi yang dicanangkan tahun 2023 meliputi Desa Muara Kaman Ilir, Manunggal Daya, Liang Buaya, Muara Kaman Ulu, Menamang Kanan, Muara Pantuan. Lalu Pendingin, Sabintulung, Sidomulyo, Sangasanga Dalam, Sebulu Ulu, Manunggal Daya, Mekar Jaya, Loa Janan Ulu, Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Limau, Saliki, Muara Badak Ulu, dan Muara Jawa Ulu.

    Adinur mengatakan dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, risiko stunting akan tetap ada. Namun pihaknya tetap mencanangkan lokus tersebut. Karena telah menjadi amanah Permendagri bernama RanPasti yang merupakan peraturan kepala BKKBN RI dalam rangka menurunkan stunting nasional. 

    Dirinya juga menungkapkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi masyarakat yang rentan atau berisiko stunting. Seperti perilaku hidup yang tidak sehat, belum adanya fasilitas sanitasi yang baik, dan kurangnya asupan zat gizi, sehingga membuat seseorang rentan terkena stunting.

    “Dan saat ini Pemkab Kukar telah memiliki dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting di Kukar. Dokumen ini merupakan panduan dan arahan kepada pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan dalam melaksanakan komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting sesuai dengan konteks lokal masing-masing,” tandasnya. (Adv)