Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

BKSDA Kaltim dan PT KPC Rescue Orangutan di Area Pertambangan 

Orangutan yang berhadapan diamankan oleh pihak PT KPC dan BKSDA Kaltim.(istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    BKSDA Kaltim dan PT KPC Rescue Orangutan di Area Pertambangan 

    PusaranMedia.com

    Orangutan yang berhadapan diamankan oleh pihak PT KPC dan BKSDA Kaltim.(istimewa)

    BKSDA Kaltim dan PT KPC Rescue Orangutan di Area Pertambangan 

    Orangutan yang berhadapan diamankan oleh pihak PT KPC dan BKSDA Kaltim.(istimewa)

    Reporter: Ainur Rofiah| Editor: Buniyamin

    SANGATTA - PT Kaltim Prima Coal (KPC) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim menyelamatkan (Rescue) satu Orangutan di lokasi tambang Pit Pedayak, Desa Tepian Langsat, Kutim. 

    Orangutan tersebut berjenis kelamin jantan yang ditaksir berusia 22 tahun dengan berat badan 75kg. Keberadaan Orangutan tersebut sempat viral di media social.

    Dalam video yang viral tersebut, seseorang memberinya makan, yang langsung diambil oleh Orangutan tanpa rasa takut. Setelah dilakukan pengecekan bersama, ternyata perilakunya telah berubah karena telah terbiasa makan makanan manusia.

    Agar tidak terjadi konflik dan membahayakan Satwa tersebut, Departemen Environment PT KPC dan BKSDA selanjutnya melakukan evakuasi dan langkah penyelamatan.

    Pukul 16.00 wita, PT KPC secara resmi telah menyerahkan Orangutan tersebut kepada BKSDA Kaltim untuk. dilepasliarkan. “Orangutan yang telah diserah-terimakan kepada BKSDA  akan dikondisikan sebelum kemudian dilepasliarkan,” kata Wawan Setiawan, GM External Affairs and Sustainable Development PT KPC, Jum'at (25/11/2022).

    Wawan mengaku sesuai berita acara dengan BKSDA yang diwakili oleh Witono dengan Kiagus Nirwan, Manager Environment PT KPC, Orangutan tersebut dilepasliarkan di Taman Nasional Kutai (TNK), Desa Menamang, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara.

    Wawan berharap dengan proses ini, Orangutan tersebut bisa kembali ke kehidupan awalnya sebagai satwa liar, yang tidak terkontaminasi dengan kehidupan manusia.

    Kegiatan pelepasliaran Orangutan, bukanlah kali pertama dilakukan KPC. Pada Oktober 2021 lalu, KPC bersama BKSDA, telah melepasliarkan Orangutan jantan bernama Chiko.

    Chiko dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.