Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Hotel di Balikpapan Terpaksa Tutup karena Kewalahan Tanggung Biaya Operasional Selama Pandemi

Ketua PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip (Foto : adhi/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Bisnis

    Hotel di Balikpapan Terpaksa Tutup karena Kewalahan Tanggung Biaya Operasional Selama Pandemi

    PusaranMedia.com

    Ketua PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip (Foto : adhi/pusaranmedia.com)

    Hotel di Balikpapan Terpaksa Tutup karena Kewalahan Tanggung Biaya Operasional Selama Pandemi

    Ketua PHRI Balikpapan, Sahmal Ruhip (Foto : adhi/pusaranmedia.com)

    Reporter: Adhi  |  Editor: Supiansyah

    BALIKPAPAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip mengungkapkan bahwa hotel dan restorsn adalah pelaku usaha yang paling tidak diuntungkan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini. Menurutnya, Pemerintah Kota Balikpapan juga tidak memperhatikan pelaku usaha di bidang tersebut. "Padahal hotel dan restoran adalah penyumbang APBD terbesar kedua setelah minyak dan gas, hampir Rp200 miliar pertahun di Balikpapan," kata Sahmal Ruhip, Rabu (17/2/2021).

    Sahmal mengatakan bahwa saat ini beberapa hotel di Balikpapan terpaksa harus tutup karena kewalahan menanggung biaya operasional usahanya. "Grand Tiga Mustika harus ada uang Rp300 juta sebulan, bagaimana mau buka dapat gak Rp10 juta semalam," terang Sahmal.

    Sedikitnya, lanjutnya, ada sekitar lima hotel yang sementara ini berhenti beroperasi karena tidak mampu menutupi biaya operasional usahanya. seperti, Le Grandeur, Hakaya, Grand Tiga Mustika, Nuansa, Hotel Yayang yang sudah tidak memiliki karyawan. "Kalau untuk ekonomi sekarang kita ini titik nadir terendah. Hotel dan restoran bukan pihak yang diuntungkan," ungkapnya.

    Menurutnya, hotel yang bertahan rata-rata mengalami penurunan 30 persen selama Covid-19 karena dibatasi aktivitas masyarakat dan adanya aturan yang berubah-ubah. Banyak kebijakan-kebijakan berganti dan menghambat orang bergerak. "Suka tidak suka pemerintah harus menghilangkan covid-nya tapi ekonomi harus tetap bertahan," lanjut Sahmal.

    Sahmal juga pernah mengajukan surat relaksasi kepada pemerintah kota agar diberi keringanan 6 bulan pembebasan pajak.  Agar hotel dan restoran bisa eksis minimal karena diringankan pajak harga juga bisa diturunkan. "Hotel tidak diberikan relaksasi keringanan bayar pajak, kita ini orang yang paling tidak diuntungkan, tidak diperhatikan oleh pemerintah," jelas Sahmal Ruhip.