Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), karena gajinya akan dinaikkan di tahun 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Hamdam mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan kenaikan gaji THL.
“Sudah saya instruksikan TAPD supaya menaikkan gaji THL di tahun depan,” kata Hamdam, Kamis (8/12/2022).
Hamdam menyatakan, kenaikan gaji THL tidak terlalu besar karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Untuk besaran kenaikannya bisa ditanyakan ke TAPD,” ujarnya.
Kenaikan gaji tersebut tidak hanya berlaku di kalangan THL di lingkungan Pemkab PPU, tetapi honorarium guru PAUD dan guru mengaji juga dinaikkan. “Semua kita naikkan gajinya, walaupun kenaikannya hanya sedikit,” tuturnya.
Hamdam mengaku, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk menaikkan gaji THL sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 3,5 juta. “Kita tidak punya kemampuan anggaran untuk menaikkan gaji THL yang sesuai UMK,” tuturnya.
Hamdam mengatakan, pemerintah daerah sempat menaikkan gaji THL pada 2021 sebesar Rp 3,4 juta. Dampak kenaikan tersebut memperbesar defisit yang dialami PPU. Sehingga di tahun 2022, Pemkab PPU hanya fokus mengatasi defisit atau utang mencapai ratusan miliar rupiah.
Kemudian, gaji THL diturunkan di awal tahun ini dengan besaran terendah Rp 2 juta. “Tahun depan ada kenaikan secara rasional. Karena di tahun lalu menaikkan gaji THL secara emosional, akhirnya dampak kita rasakan di tahun ini,” jelasnya.