Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan merencanakan pembongkaran dan renovasi Pasar Klandasan di area tempat penjualan ikan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Arzaedi Rahman mengaku rencana pembongkaran tersebut seharusnya sudah dilaksanakan tahun ini, tapi batal dilaksanakan karena ada kendala dari pemenang lelang.
"Jadi Pasar Klandasan itu sebetulnya sudah ada pemenang lelang, hanya kita belum bisa melakukan kegiatan fisiknya dan belum ada keluar uang untuk perombakan fisik," kata Arzaedi kepada Pusaranmedia.com.
Menurutnya, hal itu tidak dilakukan karena pasar tersebut milik pemerintah dan harus didahului dengan persetujuan untuk penghapusan aset.
"Persetujuan itu sudah ada dan sekarang pembongkaran aset yang masih terkendala sampai sekarang. Belum ada dibongkar sehingga kami belum melaksanakan kegiatan," ungkapnya.
Kata dia, anggaran yang dikucurkan untuk 2023 sebesar Rp2,6 miliar dan bantuan Provinsi sebesar Rp8 miliar sehingga tambah besar pelaksanaannya.
Tapi, lanjut dia, perlu diingat bantuan dari provinsi tersebut ada detailed engineering design (DED), dan supervisinya secara keseluruhan. "Termasuk di blok B juga kita bangun nanti," ucapnya.
Saat pembongkaran, ia mengatakan akan melihat kondisi nantinya. Apakah sifatnya bergantian dibangun seperti Pasar Sepinggan sehingga tidak perlu relokasi khusus. "Intinya bertahan," akunya.
Sementara di Gedung DPRD Balikpapan, wakil rakyat dari parlementeria kedatangan tamu tiga orang pedagang Pasar Klandasan. Kedatangannya disambut Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Ia mengaku kedatangan mereka untuk meminta kepastian kapan akan berdagang kembali sebab rencana pembongkaran dan rehab tersebut direncanakan pada tahun 2022 ini.
"Jadi memang ada kendala tapi untuk pembangunan tetap akan dilaksanakan di awal tahun 2023 mendatang," kata Taufik,
Untuk permasalahan aset, ia menegaskan akan tetap berjalan dengan masalah hukum, karena pihak pemenang lelang yang dari luar daerah itu sudah disurati sampai ketiga kali batas waktunya.
"Dengan demikian Pemkot Balikpapan mengambil sikap akan membongkar sendiri aset Pasar Klandasan dan pemenang lelang akan diadukan ke masalah hukum karena di situ ada perjanjian kontrak," bebernya.
Di sisi lain, dikatakannya anggaran tersebut menggunakan anggaran tahun 2022. "Itu Silpa tapi sudah dimasukkan di 2023 karena ada penambahan bantuan dana dari provinsi," imbuhnya.