Reporter: Ainur Rofiah| Editor: Buniyamin
SANGATTA - Pasar Induk Sangatta (PIS) yang terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masuk 10 besar kategori pasar aman pangan tingkar Nasional.
Penghargaan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) itu diberikan melalui BPOM BPOM Samarinda kepada Asisten Perekobang Setkab Kutim, Zubair.
Kepala UPT PIS, Bohari mengaku rasa bangga karena pasar induk tersebut menjadi salah satu pasar yang mendapat penghargaan dari BPOM kategori pasar aman pangan berbasis komunitas.
"Yang mereka nilai adalah keaktifan komunitas, yakni Asosiasi Perdagangan untuk ikut serta mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan di pasar," ucapnya.
Selain itu, PIS kembali terpilih untuk mewakili Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengikuti ajang serupa yang akan berlangsung pada 2023 mendatang.
Hal tersebut diketahui usai BPOM melakukan intervensi ke pasar yang ada di Kaltim dan menyatakan PIS dinilai yang paling layak.
“Kami bersama teman-teman asosiasi merasa bersyukur, namun akan terus tingkatkan, tujuannya tidak lain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja,” ujarnya.
Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik mengaku pihaknya melakukan beberapa kali intervensi ke PIS didukung semangat yang ditunjukkan Asosiasi Pedagang, termasuk peran OPD lain yang ingin menciptakan pasar aman pangan.
Inilah yang menjadi penentu PIS dinobatkan sebagai salah satu pasar yang masuk dalam nominasi secara Nasional. “Kita bersyukur PIS masuk nominasi 10 besar nasional pasar aman pangan dan kita akan ikutkan kembali di tahun depan. Semoga masuk tiga besar,” tandasnya.