Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Dinilai Arogan, Oknum Kepsek SDN di Sembakung Dilaporkan Guru dan Honorer ke Disdik Nunukan

Kadisdik Nunukan, Akhmad. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Dinilai Arogan, Oknum Kepsek SDN di Sembakung Dilaporkan Guru dan Honorer ke Disdik Nunukan

    PusaranMedia.com

    Kadisdik Nunukan, Akhmad. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Dinilai Arogan, Oknum Kepsek SDN di Sembakung Dilaporkan Guru dan Honorer ke Disdik Nunukan

    Kadisdik Nunukan, Akhmad. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN - Seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Sembakung dilaporkan oleh guru dan honorer kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan. Para tenaga pendidik ini menuntut agar sang kepala sekolah segera diberhentikan jadi jabatannya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sembakung.

    Mereka menilai sang kepala sekolah  bersifat arogan dan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Salah seorang guru menyampaikan, telah menyurati Kepala Disdik Nunukan terkait tindakan intimidasi dan tekanan yang selama ini mereka terima dari kepsek  tersebut.

    "Kami sudah lama menyurati Disdik Nunukan, kalau tidak salah surat kami itu sejak Oktober 2022 lalu. Tapi, mungkin dalam waktu proses yah. Kami juga tidak tahu, tapi dalam jeda waktu ini kayaknya pak Kepsek ini berusaha juga agar dia tetap menjabat," ujarnya, kepada pusaranmedia.com, Jumat (6/1/2023).

    Dalam surat pernyataan sikap, para guru menyampaikan oknum kepala sekolah tersebut tidak memiliki kecakapan sebagai seorang pemimpin. Hal itu dibuktikan dengan prilaku tidak menyenangkan dan kerap bersikap arogan dengan cara marah-marah, mem-bully, menggertak dan mengancam akan memutasi guru-guru yang berstatus ASN serta memberhentikan guru berstatus honorer.

    "Yang bersangkutan juga sudah dua kali mengeluarkan surat peringatan kepada guru dengan alasan tidak jelas dan tidak mengikuti prosedur yang benar," ujarnya.

    Alasan lainnya, oknum Kepsek itu uga kerap kali mencampuri urusan sekolah lain dan bahkan kerap mengintimidasi sekolah lain dengan mencari-cari kesalahan sekolah yang berada di Kecamatan Sembakung.

    Selama lima tahun belakangan menjabat sebagai Kepsek, tidak transparan terkait pengelolaan keuangan sekolah baik yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa), Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOSReg) dan dana BOS Afirmasi sejak 2020 lalu.

    "Dana-dana itu seharusnya dikelola dan diketahui oleh bendahara sekolah. Tapi selama ini Kepsek mengelolanya sendiri, sementara bendahara kami itu tidak ada yang dia kelola. Nanti setelah kami ribut baru ada dia serahkan ke bendahara itu pun tidak sepenuhnya," ungkapnya.

    Parahnya lagi, ada salah seorang guru yang tidak menerima gaji selama satu tahun lantaran dianggap tidak begitu aktif. Padahal, saat itu sekolah tengah menerapkan pembelajaran secara daring atau online.

    "Kejadiannya itu pada 2020 lalu saat Covid-19, guru kami itu dianggap tidak aktif padahal yang bersangkutan memenuhi jam kerjanya dengan melakukan pembelajaran secara daring. Namun, Kepsek malah menunda-nunda memberikan hak guru honorer kami itu," bebernya.

    Atas sejumlah prilaku dan sikap tersebut, dia berharap masukan yang diberikan itu dapat menjadi dasar bagi Kadisdik Nunukan mengevaluasi dan memberhentikan yang bersangkutan dari tempat mereka mengajar saat ini.

    "Jika hal itu tidak diindahkan, maka kami memastikan tidak akan melakukan proses mengajar selama yang bersangkutan masih menjabat Kepsek di SDN di Sembakung," tegasnya.

    Kadisdik Nunukan Akhmad mengatakan, pihaknya telah menerima surat pernyataan sikap sejumlah guru di SDN di Sembakung dan saat ini telah dilakukan evaluasi oleh Disdik Nunukan.

    Selain itu, Akhmad juga telah meminta kepada Kepala UPT Disdik Nunukan di Kecamatan Sembakung agar mengecek dan meninjau secara langsung di SDN  Sembakung.

    "Intinya kami sudah lakukan evaluasi dan InsyaAllah akan ada perubahan nanti di sekolah itu. Kita masih menunggu apa laporan dari Kepala UPT Sembakung yang turun langsung," ucap Akhmad.

    Akhmad juga menyampaikan, jika yang bersangkutan hingga saat ini masih berstatus Kepala SDN di Sembakung sampai dikeluarkannya surat keputusan hasil laporan peninjauan langsung oleh UPT Sembakung. "Kita tunggu dulu yah, tapi kami jaminkan akan ada perubahan kok di sekolah itu," pungkasnya.