Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya membenahi layanan pembayaran rekening air.
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid mengatakan, sejak Juni 2022, Perumda AMDT meluncurkan aplikasi layanan pembayaran tagihan rekening. Pembayaran secara online tersebut untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya. Jadi, pelanggan bisa melakukan pembayaran dari rumah.
“Kami bekerja sama dengan pihak swasta dalam menyediakan aplikasi layanan tersebut. Masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut di play store. Nama aplikasinya adalah PDAM Info,” kata Abdul Rasyid, Minggu (8/1/2023).
Selama enam bulan layanan pembayaran tagihan air tersebut berjalan, secara perlahan mulai dimanfaatkan oleh pelanggan.
“Ini baru berjalan enam bulan, jadi kami belum bisa mengukur berapa persen pelanggan yang menggunakan aplikasi itu. Tetapi, sejauh ini pelanggan yang membayar langsung ke kasir layanan di kantor Perumda AMDT sudah agak berkurang,” bebernya.
Abdul Rasyid menekankan, warga yang telah mendaftar atau memiliki akun di layanan PDAM Info dapat melakukan pembayaran tagihan lima rekening air. “Satu akun bisa digunakan untuk pembayaran lima rekening tagihan air,” tuturnya.
Abdul Rasyid mengungkapkan, pihaknya juga rencana akan memperluas layanan pembayaran tagihan air dengan bekerja sama dengan toko ritel modern yang ada di Benuo Taka.
“Ke depan, rencana kita akan kerja sama dengan indomaret untuk pembayaran tagihan air,” bebernya.