Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD Kaltim Sidak Kilang Minyak Balikpapan, Tindak Lanjuti Laporan yang Membahayakan Pekerja

Foto bersama SPBRB, Komisi IV DPRD, dan Disnakertrans Provinsi Kaltim di lokasi RDMP Kota Balikpapan, Rabu (11/1/2023). (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD Kaltim Sidak Kilang Minyak Balikpapan, Tindak Lanjuti Laporan yang Membahayakan Pekerja

    PusaranMedia.com

    Foto bersama SPBRB, Komisi IV DPRD, dan Disnakertrans Provinsi Kaltim di lokasi RDMP Kota Balikpapan, Rabu (11/1/2023). (Foto: Istimewa)

    DPRD Kaltim Sidak Kilang Minyak Balikpapan, Tindak Lanjuti Laporan yang Membahayakan Pekerja

    Foto bersama SPBRB, Komisi IV DPRD, dan Disnakertrans Provinsi Kaltim di lokasi RDMP Kota Balikpapan, Rabu (11/1/2023). (Foto: Istimewa)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim menindak lanjuti laporan Serikat Pekerja Buruh RDMP Balikpapan (SPBRB) pada 20 Desember 2022 lalu.

    Laporan itu terkait adanya aktivitas jual beli rokok di kawasan kilang RDMP JO Balikpapan dan ada shelter rokok untuk pekerja. Mengetahui hal tersebut, DPRD bersama Disnakertrans langsung melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut, Rabu (11/1/2023).

    Humas Serikat Pekerja  Buruh RDMP Balikpapan, Farah Devi mengaku pihaknya telah menyampaikan hal ini ke PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), tapi hanya tutup selama empat hari dan kembali dibuka setelahnya.

    "Kemarin sempat tutup empat hari ketika KPI datang, tapi buka lagi," katanya kepada awak media.

    Laporan itu, kata dia, karena pihaknya merasa khawatir dengan kegiatan jual beli rokok tersebut. Sebab dapat membahayakan keselamatan pekerja di dalam kilang.

    Ia pun menuntut agar kegiatan penjualan rokok di kawasan Kilang Pertamina Balikpapan tersebut ditutup permanen karena dari segi keselamatan tidak dibenarkan.

    "Kami mintanya tutup permanen. Kami bilang ke Health, Safety, and Environment (HSE), kalau keselamatan pekerja itu hal utama dan aktivitas yang membahayakan tidak dibenarkan," ujarnya.

    Menurutnya, penyedia rokok tewrsebut mengetahui risiko itu, tapi tetap melaksanakannya. Padahal izin pembangunan shelter tersebut untuk istirahat, bukan untuk ruang merokok.

    "Kami tadi minta surat izin, tapi mereka tidak memperlihatkan. Infonya ada 16 shelter," ungkapnya.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari SPBRB.

    Dikatakannya, di shelter tersebut juga terjadi jual beli rokok dan oleh serikat pekerja itu persoalkan karena dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan. "Serikat khawatir akan keselamatan pekerja maupun kelangsungan keamanan kilang itu karena itu berhubungan dengan kebakaran," ujarnya.

    Kemudian, lanjut Rusman, yang menjadi titik tekan persoalannya adalah terjadinya transaksi jual beli rokok di dalam kilang. "Karena pekerja itu tidak boleh membawa rokok dari luar, tapi di dalam dibolehkan jual beli. Bahkan, di dalam difasilitasi perusahaan menjual rokok," bebernya.

    Ia menuturkan di kawasan kerja disediakan shelter atau tempat bernaung, tapi disalahgunakan karena dipakai untuk merokok bagi karyawan dan ada transaksi jual beli rokok.

    Disinyalir ada permainan, tapi pemegang kontrak mendapat izin dari Pertamina. "Selanjutnya Disnaker yang melakukan analisis dan telaah, kami berharap Disnaker yang melaksanakan tugas fungsinya secara konsisten.Tadi hadir Disnaker provinsi, kalau memang melanggar aturan sebaiknya dihentikan, kalau memang masuk zona hijau, ya gimana," imbuhnya.

    Pengawas Disnakertrans Kaltim, Trisila Yuwono Bambang Margono mengatakan pihaknya akan menanyakan keberadaan shelter rokok tersebut kepada pihak HSE.

    Menurutnya, setiap kegiatan yang ada di Pertamina ini harus melalui identifikasi bahaya. "Saya akan tanya identifikasi bahayanya, apakah dengan adanya shelter rokok tersebut berpotensi akan bahaya besar, menengah atau bahaya kecil. Tapi pasti jawabannya adalah bahaya besar karena di situ ada potensi zat yang gampang terbakar," tegasnya.

    "Ini yang saya pertanyakan, kok ada shelter rokok di situ? meski saya belum bisa memastikan karena identifikasi tersebut dari beberapa hal. Setiap kegiatan yang ada di Pertamina ini harus melalui identifikasi bahaya," pungkasnya