Reporter: Ainur Rofiah| Editor: Buniyamin
SANGATTA - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu disebut telah mengumumkan kuota haji dan aturan usia terbaru.
Hal tersebut benarkah juga oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur (Kutim), Mulyadi. "Iya benar, beliau mengumumkan hal tersebut, baik kuota juga ketentuan usia bagi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini," ucapnya.
Diketahui, untuk 2023 ini akan ada sebanyak 221 ribu jemaah se-Indonesia yang akan menuju ke Arab Saudi menenuaikan ibadah Haji.
Sedangkan untuk usia juga dikembalikan pada sebelum Covid-19. Artinya, jika pada musim pandemi 2020,2021,2022 lalu, pemerintah menetapkan usia maksimal 65 tahun (Lansia) bagi jemaah haji. Kini, jemaah lansia sudah diperbolehkan kembali.
"Mungkin karena lansia merupakan salah satu yang paling rawan terkena virus saat itu, sekarang kan sudah melandai dan sudah divaksin," ujarnya.
Namun, Mulyadi mengaku hingga kini belum ada instruksi maupun arahan langsung dari menag kepada Kemenag kabupaten/kota. Padahal calon jemaah di Kutim yang berada di urutan terakhir harus menjalani masa tunggu haji sekitar 30 tahun, sebelum akhirnya bisa pergi ke tanah suci.
"Untuk satu musim, kuota jemaah haji di Kutim ada sebanyak 180 jemaah. Kita harapkan dengan adanya penambahan kuota bisa mempersingkat masa tunggu," ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah kuota haji tahun 2023 tersebut merupakan hasil kesepakatan Menag RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, dan 4.200 petugas.