Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan berharap dua status desa sangat tertinggal dapat berubah menjadi tertinggal. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan untuk mendukung peningkatan status desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar menyampaikan dua desa di Nunukan saat ini masih berada di status sangat tertinggal. Perubahan status akan diketahui pada Juni 2023 mendatang.
"Mulai April hingga Juni pemuktahiran data untuk status desa. Desa status sangat tertinggal bisa semoga bisa terentaskan," ujar Helmi Pudaaslikar kepada pusaranmedia.com.
Dijelaskan Helmi, perubahan status desa tidak hanya diperjuangkan desa tersebut sebab indikator yang harus terpenuhi melibatkan OPD terkait. Misalnya, ketersediaan jaringan telekomunikasi dan domain ini berada di Diskominfo Nunukan.
"Perubahan status desa tidak semata perjuangan desa sendiri. Melibatkan OPD terkait juga seperti kebutuhan tenaga kesehatan tentunya di Dinkes Nunukan," jelasnya.
Helmi merincikan, ada tiga aspek atau garis besar yang harus dipenuhi desa agar poin terpenuhi untuk perubahan status. Pertama, indikator sosial, kemudian ekonomi dan terakhir lingkungan.
Untuk lingkungan desa misalnya terkait upaya menjaga mitigasi bencana karena setiap desa memiliki karakter wilayah yang berbeda.
"Misalnya, Desa Masalong hingga Desa Atap sering banjir. Seperti apa mitigasi penanganan banjir. Caranya menyediakan alat ukur dan menara pantau," tambahnya.
Selanjutnya, indikator ekonomi salah satunya kehadiran fasilitas kredit dari perbankan ke desa-desa. Jumlah toko kelontongan. Jika tidak terpenuhi, nilai akan tercatat nol.
Selain itu, pengukuran juga menggunakan dua hal, ketersediaan dan akses. Contohnya, apakah ada dokter pelayanan? Jika ada berarti tersedia fasilitas kesehatan minimal Puskesmas.
"Jika tidak ada, apa bisa diakses dan mudah? Jika ia maka tersedia. Kemudian, transportasi yang digunakan dan jarak akses. Semakin sulit dan jauh maka indeks menurun dan poin turun. Memang kasus keterpolosok sulit dientaskan. Upaya lain, rekomendasi tahun lalu masukkan ke desa agar dijalankan karena saat ini status Desa Mandiri baru 11 dan rerata di Pulau Sebatik," ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 status desa mandiri di Nunukan sebanyak 11 desa. Kemudian, status desa maju 17 desa. Sementara desa berkembang 82 desa. Desa tertinggal 120 desa dan desa sangat tertinggal dua desa yakni Desa Tantalujuk dan Langgason.