Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Pemkab Kukar berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sangasanga.
Di kawasan RTH seluas dua hektare lahan tersebut juga akan dibangunkan monumen perjuangan, sebagai penanda Sangasanga memiliki sejarah perjuangan dalam mempertahankan tanah air jajahan Belanda.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengatakan masterplan pembangunan RTH telah dibuat. Lokasinya terletak di kawasan jembatan yang menjadi jalur pintu masuk Sangasanga.
“Jadi kalau kita turun dari jembatan, itu kita rencanakan untuk ruang terbuka hijau. Kita bangun pertamanan, terus harus ada monumental perjuangannya, ini sedang kita persiapkan,” jelas Edi.
Sebagai informasi, lokasi RTH tersebut berada di dalam lahan milik salah satu perusahaan migas yang beroperasi di Sangasanga.
Edi menyebut, Pemkab juga telah melakukan komunikasi dengan perusahaan terkait soal rencana pembangunan RTH tersebut. Mengingat, 75 persen zonasi Sangasanga dikuasai oleh migas.
“Jadi kalau kita ingin melakukan pembangunan fasilitas umum harus minta dengan mereka dulu asetnya,” sebutnya.
Ia menyampaikan, rencananya pembiayaan pembangunan RTH ini akan dialokasikan pada tahun 2023 ini. Namun, persoalan lahan yang belum dilimpahkan menyebabkan terjadinya penundaan.
“Harapannya pembangunannya dengan konsep perjuangan, karena Sangasanga ini memang kota juang,” tutupnya.