Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Suarakan Ganti Rugi Lahan dengan Harga Layak, Warga di IKN Nusantara Pasang Spanduk di Tepi Jalan

Warga memasang spanduk meminta perhatian pemerintah di RT 6, Kelurahan Pemaluan, Sepaku lantaran harga ganti rugi lahan di KIPP IKN dianggap terlalu murah. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Suarakan Ganti Rugi Lahan dengan Harga Layak, Warga di IKN Nusantara Pasang Spanduk di Tepi Jalan

    PusaranMedia.com

    Warga memasang spanduk meminta perhatian pemerintah di RT 6, Kelurahan Pemaluan, Sepaku lantaran harga ganti rugi lahan di KIPP IKN dianggap terlalu murah. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Suarakan Ganti Rugi Lahan dengan Harga Layak, Warga di IKN Nusantara Pasang Spanduk di Tepi Jalan

    Warga memasang spanduk meminta perhatian pemerintah di RT 6, Kelurahan Pemaluan, Sepaku lantaran harga ganti rugi lahan di KIPP IKN dianggap terlalu murah. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM- Warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) was-was lahan mereka yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku dibeli pemerintah dengan harga murah. 

    Warga pun menyampaikan aspirasi dengan memasang spanduk di IKN Nusantara tepat di RT 6, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku pada Sabtu (18/2/2023). 

    Di spanduk tersebut warga menyampaikan dukungan atas pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, namun tidak sepakat dengan harga ganti rugi yang terlalu murah. 

    Salah saorang warga PPU, Paulus Duma (55) berharap, lahan seluas 3,5 hektare miliknya di KIPP IKN di Kelurahan Pemaluan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah pusat sesuai dengan harga pasar. 

    Saat ini harga tanah di Kecamatan Sepaku yang lokasinya cukup strategis antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter per segi. 

    Sedangkan isu yang berkembang, pemerintah pusat hanya memberikan ganti rugi kepada warga yang lahannya kena proyek pembangunan IKN antara Rp 170 ribu hingga Rp 225 ribu per meter per segi. 

    “Informasinya lahan yang sudah dibayarkan pemerintah pusat ada Rp 170 ribu, Rp 190 ribu dan Rp 225 ribu,” kata Paulus. 

    Ganti rugi lahan di IKN Nusantara sebesar Rp 300 ribu ke bawah dianggap terlalu murah dan merugikan warga setempat. Lahan yang akan dibebaskan pemerintah untuk pembangunan IKN Nusantara merupakan ladang pencaharian warga. 

    Apabila warga bersikukuh membeli lahan warga di bawah harga pasar, sama halnya akan menggeser warga setempat dari kampungnya. Sebab, dengan harga ganti rugi Rp 225 ribu hingga Rp 300 ribu per meter persegi hanya merugikan warga. Karena, harga ganti rugi tidak bisa digunakan warga untuk membeli lahan di tempat lain di Kecamatan Sepaku, atau di luar KIPP dengan luasan yang sama. 

    “Kalau harganya cuma segitu, kita tidak bisa mendapatkan lahan dengan luasan yang sama di Sepaku. Karena, kita tahu sekarang harga lahan di Sepaku antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter per segi,” ujarnya. 

    Paulus menyatakan, warga Kelurahan Pemaluan menginginkan pemerintah pusat memberikan ganti rugi yang layak dan tidak merugikan warga setempat. 

    “Tidak masalah lahan kami digusur untuk pembangunan IKN, tetapi diberikan ganti rugi yang layak. Karena, kami tetap ingin menetap di IKN. Rencananya uang ganti rugi itu akan dibelikan tanah dengan luasan yang sama di IKN agar nantinya anak cucu kami dapat menikmati sumber daya ini (lahan),” tuturnya. 

    Paulus Duma berharap, Otorita IKN maupun tim appraisal yang menentukan harga ganti rugi lahan agar melibatkan pemilik lahan. 

    “Pemilik lahan harus diajak negosiasi, jangan tiba-tiba kita dikasi amplop berisikan putusan ganti rugi tanpa melibatkan kami sebelumnya,” tuturnya. 

    Warga lainnya, Bebeng Hermanto berharap, lahan miliknya yang masuk KIPP IKN di Kelurahan Pemaluan mendapatkan ganti rugi dari pemerintah dengan harga standar pasar. 

    “Jika, pemerintah tidak mau ganti rugi sesuai harga umum di kota besar seperti Samarinda maupun Balikpapan antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per meter per segi, maka kami tidak bisa mencari lahan pengganti. Karena itu, lebih baik tidak usah ada ganti rugi,” ujar Bebeng. 

    Ia menekankan, pemerintah pusat membutuhkan lahan masyarakat untuk pembangunan IKN Nusantara seharusnya memberikan ganti rugi yang menguntungkan. 

    “Pemerintah butuh lahan kami, maka pemerintah harus mendengarkan pendapat dari warga. Jangan ambil tanah kami kalau tidak sesuai harga pasar saat ini,” imbuhnya.