Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Sekda PPU Sudah Lapor ke Pusat Soal Gejolak Ganti Rugi Lahan di IKN

Sekda PPU Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Sekda PPU Sudah Lapor ke Pusat Soal Gejolak Ganti Rugi Lahan di IKN

    PusaranMedia.com

    Sekda PPU Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Sekda PPU Sudah Lapor ke Pusat Soal Gejolak Ganti Rugi Lahan di IKN

    Sekda PPU Tohar. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

    PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyampaikan ke pemerintah pusat terkait dengan ratusan hektare lahan milik masyarakat yang tak memiliki legalitas di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku. 

    Selain itu, masalah harga ganti rugi lahan yang dianggap masyarakat terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar. 

    Sekda PPU Tohar mengungkapkan, gejolak harga ganti rugi lahan warga dan lahan yang tak memiliki legalitas baik sertifikat maupun segel telah disampaikan ke pemerintah pusat. 

    “Tanggal 12 Februari lalu sudah kami sampaikan ke pusat terkait fakta yang terjadi di tengah masyarakat Sepaku,” kata Tohar, Senin (20/2/2023). 

    Pemerintah pusat hanya memberikan jawaban normatif terkait dengan permasalahan pengadaan lahan untuk pembangunan IKN, terutama lahan milik masyarakat setempat yang memiliki legalitas.  “Jawaban pusat selalu normatif, katanya akan kami kaji,” ujarnya. 

    Pemerintah daerah telah menyampaikan ke pusat terkait dengan status kepemilikan lahan di Kecamatan Sepaku, bahwa lahan milik masyarakat di kawasan IKN ada yang telah bersertifikat dan ada pula hanya memiliki legalitas berupa segel serta tidak memiliki legalitas. 

    “Ini bagian persoalan yang melingkupi kita dan sudah kami sampaikan ke pusat,” tuturnya.