Reporter: Setya I Editor: Supiansyah
SAMARINDA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda, Lenny Marlina mengatakan pengusaha hotel dan restoran berharap agar program relaksasi pajak kembali dilanjutkan pada tahun ini.
“Ada keinginan dari teman – teman PHRI kepada pemerintah untuk meringankan pajak seperti yang dilakukan tahun lalu,” kata Lenny, Senin (1/3/2021).
Pada Maret hingga September tahun lalu, PHRI mendapat keringanan pajak. Menurut Lenny, keringanan itu sangat membantu karena bisa dialihkan untuk menutupi operasional perusahaan.
“Kalau tidak ada halangan pada minggu ini pengurus PHRI Kota Samarinda akan rapat untuk menyusun program kerja dan mengajukan keringanan pajak kepada Pemkot Samarinda,” kata Lenny.
Lenny juga berharap agar pandemi ini bisa segera berakhir agar masyarakat tak perlu takut untuk berkunjung ke Kota Samarinda dan menginap di hotel. “Jika tidak pelaku – pelaku perhotelan di Samarinda bakal koleps,” tutup Lenny.