Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tahun 2022 Lalu, Dua Karyawan Tambang di Paser Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kadisnakertrans Paser Madju Simangunsong. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Tahun 2022 Lalu, Dua Karyawan Tambang di Paser Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

    PusaranMedia.com

    Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kadisnakertrans Paser Madju Simangunsong. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

    Tahun 2022 Lalu, Dua Karyawan Tambang di Paser Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

    Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Kadisnakertrans Paser Madju Simangunsong. (Foto: Anas/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan 

    TANA PASER - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser Madju Simangunsong menyebut terdapat dua kasus kecelakaan kerja hingga korban meninggal dunia pada area perusahaan pertambangan batu-bara selama setahun terakhir, lainnya hanya mengalami luka-luka.

    Masing-masing berada di PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) dan PT Kideco Jaya Agung. "Satu meninggal di KCI (PT KCI) dan satu di Kideco. Lainnya luka-luka biasa," sebut Madju usai Apel Bulan K3 di Kantor Bupati Paser, Rabu (22/2/2023).

    Madju memastikan semua kasus kecelakaan kerja, dilaporkan ke Disnakertrans. Bahkan pihaknya juga ikut melakukan investigasi langsung, bersama Dinas Ketenagakerjaan Provisi dan Kementerian.

    Menurutnya, hasil investigasi tersebut baik. Yakni dengan dengan pendekatan sarana dan prasarana pekerja, pemberian pelatihan, safety dipertinggi dan regulasi diperketat. 

    Sementara, sanksi dikembalikan ke internal perusahaan. Sedangan pemerintah, jika ada satu pekerja atau karyawan yang meninggal di area pertambangan batu bara, seluruh aktivitas dan operasional perusahaan dihentikan dalam tiga hari. 

    "Satu orang meninggal tiga hari off perusahaan.  Bayangkan satu hari perusahaan ini produksinya mencapai 125 ribu ton. Kerugiannya mencapai ratusan miliar jika tiga hari dihentikan," jelas Madju.

    Bagi keluarga korban, ia memastikan pihak perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan serikat memberikan bantuan. Apalagi korban memiliki anak, maka diberikan biaya pendidikan hingga tuntas sampai pada anak ketiga.

    "Santunan, diberikan hingga anak ketiga di sekolahkan hingga tamat. Bantuan dari BPJS, perusahaan juga ada, dan serikat pekerja," bebernya.

    Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menekankan seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Paser benar-benar memperhatikan kesehatan karyawan.

    "Perlu diperhatikan perubahannya, lalu alat-alat atau unit yang akan dipakai diperiksa lebih awal. Supaya harapan ibu menteri agar K3 betul-betul dilaksanakan," tegas Masitah.

    Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Paser sangat menjunjung tinggi keselamatan kerja. Dengan demikian kasus yang pernah terjadi tidak terulang.

    "Karena ini berimbas ke produktivitas. Begitu juga pendapatan perusahaan," tutupnya.