Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA - Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Anggoro Wicaksono menerima piagam penghargaan dengan nomor : Kep/213/II/2023 Unit Kerja Teladan Berintegritas dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penghargaan tersebut pertama berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 17 tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (PPKUP3).
Kedua, berdasarkan Permen PAN-RB nomor 90 tahun 2021 tentang Pembangunan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bahwa Kementerian PAN-RB dan Polri pemberian penghargaan kategori hasil Pemantauan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEPPP).
Anggoro Wicaksono mengaku Polres Kutim mendapatkan penghargaan dari Kapolri. "Alhamdulillah kita dapat penghargaan tentang Unit Kerja Teladan Berintegritas," pungkasnya saat diwawancarai pusaranmedia.com
Ia menambahkan, Markas Besar (Mabes) Polri dan Menteri PAN-RB itu setiap tahun menurunkan tim keseluruh Indonesia untuk menilai kinerja kepolisian, khususnya di bidang pelayanan SIM dan SKCK Intel dan Lantas menyangkut pelayanan masyarakat.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan di polres Kutim ada beberapa terobosan diantaranya, SIM online dan SKCK online. Itu semua kami pangkas masalah urutan waktu agar supaya bisa cepat terlayani dan bisa mendapatkan apa yang diinginkan oleh masyarakat," ujarnya.