Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Proyek strategis nasional pemasangan pipa gas Senipah - Balikpapan menjadi sorotan lapisan masyarakat di Kota Balikpapan.
Karena itu, DPRD Balikpapan memfasilitasi dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (28/2/2023).
Saat RDP berlangsung, Forum Masyarakat Transparansi (Format) dan LSM Stabil menilai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut tidak sesuai UU Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ketua Format Balikpapan, Herry Sunaryo mengaku pemasangan pipa gas Senipah - Balikpapan memang banyak dipertanyakan oleh masyarakat.
"Untuk itu kami coba membangun diskusi ini kepada semua pihak dan Alhamdulillah bisa dihadiri Pertamina, PGN Solution, dan SKK Migas. Tadi kami menyampaikan terkait aturan dan teknis di lapangan," ucapnya usai RDP.
Begitu juga dengan Direktur Utama LSM Stabil, Jufriansyah. Ia menjelaskan persoalan pemasangan pipa gas sepanjang 82 Kilometer (Km) ternyata banyak menimbulkan persoalan.
"Pertama adalah ini melanggar aturan itu sendiri. Meskioun disampaikan sudah ada AMDAL, tapi kami melihat kelemahan di dalam proses tersebut dikarenakan ada pelanggaran atau kelemahan pada subtansinya," ungkapnya.
Corporate Secretary Pertamina Gas (Pertagas), Fitri Erika mengatakan pengerjaan pipa gas tersebut sudah sesuai ada aturan dan teknis.
Bahkan, kata dia, program tersebut sudah didukung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ketika pihaknya melakukan sosialisasi sebelum pipa ditanam.
"Pihak yang berwenang mengeluarkan izin memang ada instansi tertentu dan pemenuhan persyaratan yang sudah ditentukan oleh kami di Pertamina juga sudah dilengkapi, sehingga keluarlah izin tersebut," ungkap dia menanggapi kajian AMDAL.
Terkait ada penafsiran lain, ia menegaskan akan bersama-sama membedah untuk membuka kembali.
Selain itu, ada permintaan penyetopan proyek pipa gas sepanjang 78 KM Senipah - Balikpapan.
"Seperti yang kita bahas bersama tadi memang ada perhatian, kemudian ada konsen tertentu terkait dengan hal ini," terangnya.
Namun, ia mengharapkan proyek tersebut masih bisa tetap berjalan walaupun banyak permintaan, seperti tidak menimbulkan kemacetan jalan dan lainnya.
"Nah itu yang harus kita atur, mungkin pengerjaannya nanti di malam hari. Kita berharap ini bisa berjalan mengingat proyek tersebut untuk pemenuhan kilang dan kebutuhan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nantinya," imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh mengaku permintaan untuk menghentikan pengerjaan proyek tersebut bukan ranahnya.
"Itu bukan ranah kami, itu sudah masuk ke teknis. Jadi keputusan tadi karena ini sudah berjalan, biarkan berjalan saja dulu. Kalau nanti tidak ada solusi pada pertemuan Minggu depan nanti, baru akan diputuskan bersama-sama. Ini diinisiasi oleh Pertamina bukan DPRD," jelasnya.