Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda di Kutim Diringkus Polisi

Dua remaja tertangkap pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, Minggu 5/3/2023. (Foto: Istimewa)

Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

SANGATTA - Dua remaja inisial AAH (19th) dan RF (18th) diringkus Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) di Jalan Dayung, Kecamatan Sangatta Utara.

Keduanya diringkus karena menjadi kurir sabu. Dari keduanya, polisi pun mengamankan 48,00 gram.

Barang haram itu dibungkus rapi dengan bubble wrap dilapis dengan lakban warna cokelat yang disimpan dalam kantong depan terduga pelaku AAH dan RF.

“Iya, kami telah mengamankan dua remaja dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 48,00 gram,” kata Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu.

AKP Damianus Jelatu pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan kepada kami bila ada penyalahgunaan Narkotika,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda di Kutim Diringkus Polisi

    PusaranMedia.com

    Dua remaja tertangkap pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, Minggu 5/3/2023. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Dua remaja inisial AAH (19th) dan RF (18th) diringkus Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) di Jalan Dayung, Kecamatan Sangatta Utara.

    Keduanya diringkus karena menjadi kurir sabu. Dari keduanya, polisi pun mengamankan 48,00 gram.

    Barang haram itu dibungkus rapi dengan bubble wrap dilapis dengan lakban warna cokelat yang disimpan dalam kantong depan terduga pelaku AAH dan RF.

    “Iya, kami telah mengamankan dua remaja dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 48,00 gram,” kata Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu.

    AKP Damianus Jelatu pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan kepada kami bila ada penyalahgunaan Narkotika,” tutupnya.

    Jadi Kurir Sabu, Dua Pemuda di Kutim Diringkus Polisi

    Dua remaja tertangkap pelaku tindak pidana narkotika yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, Minggu 5/3/2023. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin 

    SANGATTA - Dua remaja inisial AAH (19th) dan RF (18th) diringkus Satreskoba Polres Kutai Timur (Kutim) di Jalan Dayung, Kecamatan Sangatta Utara.

    Keduanya diringkus karena menjadi kurir sabu. Dari keduanya, polisi pun mengamankan 48,00 gram.

    Barang haram itu dibungkus rapi dengan bubble wrap dilapis dengan lakban warna cokelat yang disimpan dalam kantong depan terduga pelaku AAH dan RF.

    “Iya, kami telah mengamankan dua remaja dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 48,00 gram,” kata Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu.

    AKP Damianus Jelatu pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada akan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar dan jangan ragu untuk melapor.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan kepada kami bila ada penyalahgunaan Narkotika,” tutupnya.